Kunjungan Menteri LH Jadi Momentum Percepatan Tata Kelola Lingkungan di Pekanbaru

Wako Agung Nugroho Perkuat Sinergi antara pusat dan Daerah serta dorong WTE

Wako Agung Nugroho Perkuat Sinergi antara pusat dan Daerah serta dorong WTE

Wako Pekanbaru Agung Nugroho melakukan audiensi dengan Plt Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Kementerian Lingkungan Hidup, Melda Mardalina di Jakarta, Senin (27/4/2026). (ISTIMEWA)

PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI, Mohammad Jumhur Hidayat, ke Pekanbaru pada Senin (4/5) hingga Selasa (5/5) dimanfaatkan Pemerintah Kota Pekanbaru sebagai momentum strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor sekaligus mempercepat transformasi pengelolaan lingkungan, khususnya di sektor persampahan.

Wali Kota (Wako) Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM, menegaskan bahwa kehadiran Menteri Lingkungan Hidup di Riau tidak sekadar agenda seremonial, melainkan bagian penting dalam membangun kolaborasi konkret antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dalam menjawab tantangan lingkungan yang semakin kompleks.

Hal ini terlihat dari keikutsertaan Wali Kota dalam agenda diskusi bersama Menteri LH dan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan di Mapolda Riau, Senin (4/5/2026), yang membahas penerapan konsep green policing sebagai pendekatan baru dalam pengelolaan dan penegakan hukum lingkungan.

“Kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup di Mapolda Riau ini menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan jajaran kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan di Riau,” ujar Agung.

Menurutnya, fokus utama diskusi tersebut adalah meningkatkan efektivitas pengendalian lingkungan serta penegakan hukum terhadap berbagai persoalan lingkungan di wilayah Riau. Ia optimistis, melalui kolaborasi yang solid, berbagai tantangan lingkungan ke depan dapat dihadapi dengan solusi yang lebih konkret dan terukur.

“Dengan sinergi yang solid, kita optimis tantangan lingkungan ke depan bisa kita hadapi dengan solusi yang lebih nyata,” tambahnya.

Dalam agenda tersebut, Menteri LH bahkan menyatakan kekagumannya terhadap konsep green policing yang dipaparkan oleh Kapolda Riau, Herry Heryawan. Ia menilai pendekatan tersebut layak direplikasi secara nasional karena dinilai mampu mengintegrasikan aspek penegakan hukum dengan pembangunan kesadaran ekologis.

Menteri Jumhur secara terbuka menyebut bahwa konsep yang dijalankan di Riau melampaui ekspektasinya dan berpotensi menjadi model nasional dalam tata kelola lingkungan berbasis kolaborasi.

Agenda kemudian berlanjut pada Selasa (5/5/2026), saat Menteri Lingkungan Hidup melakukan peninjauan langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) 2 Muara Fajar, Rumbai. Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi Kapolda Riau serta Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar.

Peninjauan ini difokuskan pada kesiapan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mengembangkan sistem pengelolaan sampah berbasis energi atau Waste to Energy (WTE), yang menjadi salah satu program prioritas dalam transformasi pengelolaan sampah kota.

Menteri Jumhur menilai langkah awal yang dilakukan Pemko Pekanbaru menunjukkan perkembangan positif. Ia mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam mendorong sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.

Ia menyebut TPA Muara Fajar memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi sumber energi alternatif dengan biaya relatif efisien. Salah satu pendekatan yang didorong adalah pengolahan sampah plastik melalui konsep reuse serta konversinya menjadi bahan bakar padat berupa pelet energi menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), yang dapat menjadi substitusi batu bara.

“Kami berharap proses pengolahan ini bisa segera direalisasikan secara maksimal dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ujarnya.

Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup juga berencana menggandeng tenaga ahli berpengalaman untuk memastikan implementasi teknologi pengolahan sampah menjadi energi dapat berjalan optimal di Pekanbaru.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Markarius Anwar menyampaikan bahwa dukungan pemerintah pusat menjadi faktor penting dalam mempercepat pengembangan sistem pengelolaan sampah di daerah. Saat ini, pengelolaan TPA Muara Fajar tengah diarahkan menuju penerapan sistem WTE.

Namun demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tahapan teknis yang harus disempurnakan, terutama dalam proses cut and fill sebagai bagian dari penataan sistem TPA. 

Tahapan ini menyebabkan sedikit keterlambatan, meskipun secara keseluruhan proses tetap berjalan sesuai rencana.

“Kami sudah melaporkan perkembangan ini kepada menteri. Proses di TPA tetap berlangsung sambil menunggu penyelesaian dokumen administrasi lainnya,” jelasnya.

Bagi Wali Kota Agung Nugroho, rangkaian kunjungan Menteri LH ini menjadi penguat arah kebijakan Pemko Pekanbaru dalam membangun sistem pengelolaan lingkungan yang terintegrasi—mulai dari aspek penegakan hukum melalui pendekatan green policing, hingga pengelolaan sampah berbasis teknologi melalui WTE.

"Keberhasilan program lingkungan tidak bisa berdiri sendiri, melainkan harus didukung oleh kolaborasi lintas sektor yang kuat, termasuk pemerintah pusat dan aparat penegak hukum.

Dengan dorongan tersebut,  kami optimistis dapat mempercepat realisasi pengolahan sampah menjadi energi sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan hidup secara berkelanjutan di ibu kota Provinsi Riau," tegasnya.
Kapolda Riau, Herry Heryawan menegaskan bahwa persoalan lingkungan di Riau tidak bisa dipandang secara parsial.

Menurutnya, isu lingkungan berkaitan erat dengan keamanan, ekonomi, hingga keadilan sosial.
“Melalui pendekatan Green Policing, kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga membangun kesadaran kolektif melalui perubahan pola pikir, perilaku, dan budaya organisasi,” ujar Herry. 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :