Walhi Laporkan Dugaan Pembiaran PETI dan Keterlibatan Oknum Aparat ke Mabes Polri
Aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Sumatera Barat
Ranahriau.com - WALHI Sumatera Barat bersama WALHI Nasional secara resmi melaporkan dugaan pembiaran aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) serta dugaan keterlibatan oknum aparat kepada Kapolri di Mabes Polri, Jakarta (9/6/2026).
Laporan tersebut berdasarkan temuan WALHI mengenai aktivitas pertambangan emas ilegal yang masih berlangsung di sedikitnya sembilan kabupaten/kota di Sumatera Barat, yakni Pasaman, Pasaman Barat, Lima Puluh Kota, Pesisir Selatan, Sijunjung, Dharmasraya, Solok, Solok Selatan, dan Sawahlunto.
Menurut WALHI, aktivitas PETI telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang luas, termasuk kerusakan hutan dan lahan lebih dari 10.000 hektare, pencemaran sungai akibat penggunaan merkuri, kerusakan daerah aliran sungai, hilangnya sumber penghidupan masyarakat, serta meningkatnya risiko banjir bandang, galodo, dan longsor.
Laporan ini juga merujuk pada fakta-fakta yang terungkap dalam sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap AKP Dadang Iskandar terkait penembakan AKP Riyanto Ulil Anshar. Dalam persidangan tersebut muncul keterangan mengenai dugaan adanya aliran dana dari aktivitas tambang ilegal kepada oknum aparat. Menurut WALHI, fakta-fakta tersebut perlu ditindaklanjuti melalui penyelidikan yang menyeluruh.
Direktur Eksekutif WALHI Sumatera Barat, Tommy Adam, menegaskan bahwa penanganan PETI harus menyasar seluruh pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut, termasuk apabila ditemukan keterlibatan oknum aparat.
Melalui laporan ini, WALHI Sumatera Barat dan WALHI Nasional mendesak Kapolri untuk mengusut tuntas jaringan pertambangan emas ilegal di Sumatera Barat, mulai dari pelaku lapangan hingga pihak-pihak yang diduga memperoleh manfaat dari aktivitas tersebut.


Komentar Via Facebook :