Krisis Listrik tak sekadar Gangguan Teknis, Cipayung Plus: Ini Soal Hak dasar Rakyat
Foto: Ist
Cipayung Plus Pekanbaru Soroti Blackout Sumatera-Riau: “Negara Tidak Boleh Gagal Menjamin Hak Dasar Rakyat atas Energi”
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM– Cipayung Plus Kota Pekanbaru yang terdiri dari organisasi mahasiswa dan kepemudaan PMKRI, PMII, HMI, GMNI, KAMMI, IMM, dan HIMAPERSIS menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa pemadaman listrik massal (blackout) yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera, khususnya Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru.
Dalam rilis media yang disampaikan kepada wartawan, Cipayung Plus menilai blackout tersebut tidak hanya menjadi persoalan teknis dalam sistem kelistrikan nasional, tetapi juga telah berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat dan pelayanan publik.
Menurut mereka, pemadaman listrik berskala besar itu menyebabkan terganggunya berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari pelayanan publik, aktivitas ekonomi, jaringan komunikasi, hingga operasional fasilitas vital seperti rumah sakit, sektor pendidikan, dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Lumpuhnya pelayanan publik, terganggunya aktivitas ekonomi masyarakat, matinya jaringan komunikasi, hingga terhambatnya aktivitas rumah sakit, pendidikan, dan UMKM menjadi bukti bahwa krisis energi bukan sekadar persoalan teknis, melainkan persoalan pelayanan dan tanggung jawab negara terhadap rakyat,” tulis Cipayung Plus dalam pernyataannya.
Mereka juga menilai penjelasan teknis yang selama ini disampaikan pihak PLN belum sepenuhnya menjawab keresahan masyarakat. Publik, menurut mereka, berhak mendapatkan informasi yang terbuka terkait penyebab utama blackout, kronologi gangguan sistem, langkah mitigasi yang telah dilakukan, serta kesiapan infrastruktur kelistrikan Sumatera menghadapi gangguan serupa di masa mendatang.
Sebagai kelompok mahasiswa dan pemuda yang mengemban tanggung jawab moral dalam mengawal demokrasi dan pelayanan publik, Cipayung Plus menegaskan bahwa listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijamin keberlangsungannya oleh negara.
“Listrik adalah kebutuhan dasar rakyat dan negara tidak boleh gagal menjamin stabilitas pelayanan energi kepada masyarakat,” tegas mereka.
Dalam pernyataan sikapnya, Cipayung Plus Kota Pekanbaru menyampaikan lima tuntutan utama kepada pemerintah dan pihak terkait.
Pertama, mendesak PLN untuk membuka secara transparan hasil investigasi serta kronologi lengkap penyebab terjadinya blackout Sumatera-Riau.
Kedua, mendesak pemerintah pusat dan pihak terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem interkoneksi kelistrikan Sumatera guna mencegah terulangnya pemadaman massal di masa mendatang.
Ketiga, meminta dilakukannya audit independen terhadap sistem transmisi dan mitigasi kelistrikan di wilayah Sumatera, khususnya Provinsi Riau.
Keempat, mendesak pemerintah daerah bersama PLN memastikan tersedianya mekanisme penanganan darurat yang lebih cepat dan efektif terhadap fasilitas-fasilitas vital seperti rumah sakit, pelayanan publik, dan jaringan komunikasi masyarakat.
Kelima, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap kritis dan mengawal persoalan blackout secara objektif demi terciptanya pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan bertanggung jawab.
Cipayung Plus menegaskan bahwa peristiwa blackout ini harus menjadi momentum evaluasi serius terhadap tata kelola energi nasional. Menurut mereka, kehadiran negara tidak boleh hanya dirasakan ketika masyarakat membayar tagihan listrik, tetapi juga harus tampak ketika rakyat menghadapi krisis pelayanan.
“Negara tidak boleh hadir hanya saat masyarakat membayar tagihan listrik, tetapi juga harus hadir ketika rakyat mengalami krisis pelayanan,” tutup pernyataan tersebut.
Peristiwa blackout yang melanda sebagian wilayah Sumatera dalam beberapa waktu terakhir memang memicu sorotan berbagai kalangan. Selain menimbulkan kerugian ekonomi, gangguan listrik berskala besar tersebut juga memunculkan pertanyaan publik mengenai ketahanan infrastruktur energi nasional dan kesiapan sistem kelistrikan dalam menghadapi gangguan besar yang berdampak luas terhadap masyarakat.


Komentar Via Facebook :