Blackout Sumatera dan Wajah Rapuh Negara: Sebuah Catatan Kritis
Foto: Ist
RANAHRIAU.COM- Pemadaman listrik massal yang melumpuhkan sebagian besar Pulau Sumatera pada 22 Mei 2026 bukan sekadar gangguan teknis biasa. Ia adalah cermin retak dari tata kelola energi nasional yang semakin tunduk pada logika efisiensi korporasi ketimbang keselamatan dan kebutuhan rakyat banyak.
Di tengah gelap yang menyelimuti kota-kota dari Medan hingga Lampung, kita menyaksikan satu kenyataan pahit: rakyat kecil kembali menjadi pihak pertama yang menanggung dampak dan pihak terakhir yang dipulihkan. Pedagang kecil kehilangan pendapatan. UMKM merugi. Rumah sakit terganggu. Nelayan kesulitan menyimpan hasil tangkapan. Buruh kehilangan jam kerja. Namun di ruang-ruang elit birokrasi dan korporasi, blackout hanya dibaca sebagai “gangguan sistem”.
Padahal listrik bukan sekadar komoditas ekonomi. Listrik adalah urat nadi kehidupan sosial modern. Ketika listrik lumpuh, yang lumpuh bukan hanya mesin, tetapi juga denyut kehidupan rakyat.
Tragedi blackout Sumatera memperlihatkan bahaya ketika sektor strategis publik dikelola dengan mentalitas korporasi yang terlalu berorientasi pada angka, efisiensi biaya, dan stabilitas laporan keuangan. Negara perlahan kehilangan watak pelayan publiknya dan berubah menjadi manajer bisnis raksasa yang lebih sibuk menjaga citra dibanding memastikan keamanan sistem dasar masyarakat.
Karl Marx pernah menulis bahwa dalam sistem yang dikuasai logika modal, kebutuhan manusia sering dikorbankan demi efisiensi produksi. Apa yang terjadi dalam blackout Sumatera terasa seperti gema modern dari kritik tersebut. Infrastruktur vital dipaksa bekerja maksimal, tetapi investasi terhadap ketahanan sistem, redundansi jaringan, dan perlindungan publik sering kali tertinggal.
Akibatnya, satu gangguan transmisi dapat menjatuhkan jutaan kehidupan dalam hitungan menit. Inilah watak “efek domino kapitalistik” dalam pengelolaan energi: semuanya dihubungkan untuk mengejar efisiensi, tetapi rapuh ketika satu titik runtuh.
Lebih menyakitkan lagi ketika rakyat yang menjadi korban justru dipertontonkan absennya akuntabilitas moral dari para elite pengambil kebijakan. Ketika masyarakat menuntut jawaban, yang muncul sering kali hanya permintaan maaf normatif, konferensi pers birokratis, dan janji evaluasi tanpa keberanian mengakui kegagalan struktural.
Di sinilah kritik sosialisme menemukan relevansinya. Negara semestinya hadir bukan sebagai operator bisnis semata, melainkan sebagai pelindung kepentingan kolektif rakyat. Infrastruktur energi harus dibangun dengan prinsip keadilan sosial, ketahanan publik, dan pemerataan akses, bukan sekadar kalkulasi untung-rugi teknokratis.
Blackout Sumatera harus menjadi alarm nasional bahwa ketahanan energi tidak boleh diserahkan pada pendekatan tambal sulam. Sistem transmisi Sumatera yang bertumpu pada jalur-jalur sempit berisiko tinggi telah lama menjadi bom waktu.
Namun pembenahan sering berjalan lambat karena logika investasi selalu dipertimbangkan melalui neraca biaya, bukan potensi penderitaan sosial jika sistem runtuh.
Rakyat berhak bertanya: mengapa negeri yang kaya sumber daya energi justru begitu mudah lumpuh hanya karena satu gangguan transmisi? Mengapa wilayah-wilayah penghasil energi tetap hidup dalam ancaman blackout berkepanjangan? Dan mengapa setiap krisis selalu meminta rakyat untuk “memahami keadaan”, sementara elite nyaris tak pernah diminta mempertanggungjawabkan kegagalannya secara nyata?
Sosialisme mengajarkan bahwa energi adalah hak publik, bukan privilese teknokrasi. Maka pengelolaan listrik harus berpihak pada keamanan sosial rakyat banyak, bukan sekadar menjaga stabilitas sistem korporasi.
Karena di balik gelapnya kota-kota Sumatera malam itu, ada satu hal yang terlihat sangat terang: betapa rapuhnya sistem ketika kepentingan publik tidak benar-benar ditempatkan sebagai pusat utama pembangunan.
Penulis : Abdul Hafidz AR,S.IP, Pimred ranahriau.com, Humas FKPMR, Pemerhati sosial politik kemasyarakatan.


Komentar Via Facebook :