Gelap di Sumatera, Gelap Pula Transparansi PLN: DPD IMM Riau Ultimatum Manajemen

Gelap di Sumatera, Gelap Pula Transparansi PLN: DPD IMM Riau Ultimatum Manajemen

Foto: Ist

GM UID PLN Riau Kepri “Menghilang” Saat Didesak Bertanggung Jawab, IMM Riau: Jangan Jadikan Rakyat Korban Dua Kali

PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Aroma kemarahan publik terhadap tragedi blackout Sumatera belum juga reda. Namun di tengah tuntutan akuntabilitas yang semakin mengeras, General Manager (GM) PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Riau dan Kepulauan Riau justru absen dalam agenda audiensi resmi bersama Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Riau, Jumat (29/5/2026).

Absennya pimpinan tertinggi PLN wilayah Riau Kepri itu langsung memantik kekecewaan dan amarah DPD IMM Riau. Organisasi mahasiswa tersebut menilai ketidakhadiran GM UID PLN Riau Kepri bukan sekadar persoalan teknis agenda, melainkan simbol nyata gagalnya sensitivitas krisis dan buruknya tanggung jawab moral manajemen PLN terhadap rakyat yang menjadi korban blackout massal Sumatera pada 22 Mei lalu.

Padahal, kedatangan jajaran DPD IMM Riau ke kantor UID PLN Riau Kepri dilakukan untuk menyampaikan secara langsung sederet tuntutan serius terkait kerugian besar yang dialami masyarakat dan pelaku UMKM akibat lumpuhnya sistem interkoneksi kelistrikan Sumatera.

Ketua Umum DPD IMM Riau, Alpin Jarkasi Husein, menegaskan pihaknya menolak audiensi jika hanya diwakili pejabat yang tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan strategis.

“Kami datang membawa suara masyarakat yang dirugikan. Tapi justru pimpinan tertinggi PLN wilayah ini tidak hadir. Ini memperlihatkan PLN belum benar-benar menganggap blackout Sumatera sebagai krisis besar yang menyangkut hajat hidup rakyat,” tegas Alpin.

Menurutnya, PLN tidak cukup hanya meminta maaf dan mengeluarkan narasi normatif seolah semuanya akan membaik dengan sendirinya. Ia menilai blackout massal yang melumpuhkan sebagian besar Pulau Sumatera merupakan bentuk kegagalan sistemik yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.

“PLN harus bertanggung jawab secara moral dan profesional. Harus ada pengakuan bahwa ini adalah kelalaian dan kegagalan strategis. Jika perlu, pejabat yang bertanggung jawab harus mundur dari jabatan,” tandasnya tajam.

DPD IMM Riau juga menuntut PLN memberikan kompensasi nyata kepada masyarakat dan pelaku UMKM yang mengalami kerugian materil maupun imateril akibat padam listrik massal tersebut. Mereka mendesak skema ganti rugi dilakukan secara transparan sesuai amanat Permen ESDM Nomor 18 Tahun 2019.

Tak berhenti di situ, IMM Riau turut mendesak Menteri BUMN dan Menteri ESDM melakukan evaluasi total terhadap tata kelola kelistrikan nasional, termasuk terhadap subholding pembangkitan PT PLN Indonesia Power (IP) dan PT PLN Nusantara Power (NP) yang dinilai gagal mencegah efek domino cascade trip jaringan listrik Sumatera.

Ketua Bidang Hikmah, Kebijakan Publik dan Politik DPD IMM Riau, Iyowan May Ozifa, menyebut blackout Sumatera bukan lagi sekadar gangguan teknis biasa, melainkan alarm keras rapuhnya tata kelola energi nasional.

“Kami datang membawa keresahan masyarakat, pelaku UMKM hingga layanan publik yang lumpuh akibat blackout. Ketidakhadiran GM UID PLN Riau Kepri dalam audiensi resmi ini menunjukkan PLN belum memandang persoalan ini sebagai krisis serius. Ini bukan sekadar gangguan teknis, tetapi kegagalan tata kelola energi yang berdampak luas terhadap ekonomi dan kepercayaan publik,” ujarnya.

Dalam pernyataan sikapnya, DPD IMM Riau menegaskan akan terus mengawal tuntutan pencopotan Direktur Utama PT PLN (Persero) serta GM UID PLN Riau Kepri sebagai bentuk pertanggungjawaban tertinggi atas kegagalan struktural blackout Sumatera.

Selain itu, IMM Riau mendesak revitalisasi total sistem transmisi listrik Sumatera untuk menghilangkan efek “bottleneck” kapasitas daya yang selama ini dianggap menjadi titik rawan blackout berjamaah.

Mereka juga meminta pemerintah segera membangun sistem pertahanan energi mandiri atau islanding system di Riau agar provinsi ini tidak terus menjadi korban ketika jaringan interkoneksi Sumatera kolaps.

DPD IMM Riau menegaskan bahwa penjadwalan ulang audiensi merupakan kesempatan terakhir bagi manajemen UID PLN Riau Kepri untuk menunjukkan itikad baik di hadapan publik.

Jika kembali absen, bukan tidak mungkin gelombang tekanan publik terhadap PLN akan berubah dari sekadar kritik menjadi badai ketidakpercayaan yang lebih besar.

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :