Utang Pemerintah Tembus Rp 9.920 T per Maret 2026, Beban Bunga Dinilai Mulai Persempit Ruang Fiskal
Foto: Ist
JAKARTA, RANAHRIAU.COM– Posisi utang pemerintah Indonesia hingga 31 Maret 2026 tercatat mencapai Rp 9.920 triliun. Angka tersebut naik Rp 282,52 triliun atau sekitar 2,9 persen dibandingkan posisi akhir Desember 2025 yang sebesar Rp 9.637 triliun.
Secara rasio, utang pemerintah kini setara 40,75 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), meningkat dari 40,46 persen pada akhir tahun lalu.
Meski masih berada di bawah batas maksimal 60 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara, sejumlah ekonom mulai menyoroti meningkatnya tekanan terhadap fiskal negara.
Berdasarkan komposisinya, mayoritas utang pemerintah masih berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp 8.652,89 triliun atau sekitar 87,22 persen dari total utang. Sementara itu, utang dalam bentuk pinjaman tercatat sebesar Rp 1.267,52 triliun.
Struktur tersebut menunjukkan pembiayaan pemerintah masih sangat bergantung pada instrumen pasar keuangan domestik melalui penerbitan obligasi negara.
Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia yang diperkirakan mencapai 288 juta jiwa pada akhir 2025, maka secara rata-rata setiap penduduk “menanggung” utang sekitar Rp 34,4 juta.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai rasio utang Indonesia memang masih relatif aman dibandingkan ambang batas yang ditetapkan undang-undang.
Namun demikian, ia mengingatkan pemerintah perlu mewaspadai meningkatnya beban pembayaran bunga utang terhadap penerimaan negara.
Menurut Yusuf, rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan negara saat ini telah mendekati 16,7 persen. Artinya, dari setiap Rp 100 penerimaan negara, sekitar Rp 16 hingga Rp 17 digunakan hanya untuk membayar bunga utang.
“Kondisi ini membuat ruang fiskal semakin sempit karena sebagian penerimaan negara sudah terkunci untuk kewajiban pembayaran bunga sebelum digunakan untuk kebutuhan pembangunan, subsidi, pendidikan, maupun kesehatan,” ujarnya.
Selain itu, Yusuf juga menyoroti posisi keseimbangan primer yang masih mengalami defisit cukup dalam, yakni sebesar Rp 95,8 triliun. Kondisi tersebut mengindikasikan pemerintah masih harus menggunakan utang baru untuk membayar bunga utang lama.
Menurutnya, pola tersebut berpotensi menciptakan lingkaran tekanan fiskal yang semakin berat di masa mendatang. Kenaikan beban bunga akan diikuti dengan meningkatnya kebutuhan pembiayaan serta biaya utang yang lebih mahal.
Di sisi lain, pasar keuangan mulai membaca adanya peningkatan risiko fiskal Indonesia. Hal itu tercermin dari kenaikan imbal hasil atau yield Surat Berharga Negara (SBN) serta pelebaran spread terhadap obligasi pemerintah Amerika Serikat atau US Treasury.
Situasi tersebut dinilai menjadi sinyal penting bagi pemerintah untuk memperkuat kualitas penerimaan negara dan menjaga disiplin fiskal agar stabilitas ekonomi tetap terjaga di tengah tekanan global yang masih berlangsung.


Komentar Via Facebook :