Dana Otsus Papua Naik Rp12,69 Triliun, Harapan Menguat di Tengah Ujian Pengelolaan
Foto: Ist
SORONG, RANAHRIAU.COM— Pemerintah pusat kembali menambah “amunisi” pembangunan di Tanah Papua. Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2026 ditingkatkan menjadi sekitar Rp12,69 triliun untuk enam provinsi di wilayah tersebut.
Kebijakan ini menjadi sinyal kuat komitmen negara dalam mendorong percepatan pembangunan di kawasan timur Indonesia, khususnya bagi daerah otonomi baru yang masih membutuhkan dorongan di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
Dengan alokasi yang semakin besar, pemerintah menekankan pentingnya tata kelola yang transparan dan tepat sasaran. Fokus utama diarahkan agar manfaat dana benar-benar dirasakan oleh masyarakat, terutama Orang Asli Papua (OAP), yang selama ini menjadi prioritas dalam kebijakan Otsus.
Di atas kertas, angka triliunan rupiah ini membuka peluang besar untuk mempercepat pemerataan kesejahteraan. Namun di lapangan, tantangan tidak kecil. Efektivitas penyerapan anggaran, pengawasan, serta akuntabilitas penggunaan dana menjadi kunci utama agar program tidak berhenti sebagai angka dalam laporan.
Publik kini menaruh harapan sekaligus perhatian. Sebab, keberhasilan Otsus tak lagi diukur dari besarnya anggaran, melainkan sejauh mana perubahan nyata dirasakan masyarakat di tingkat bawah.


Komentar Via Facebook :