Hutan Kota Siak Dibabat? Video Viral Bongkar kusut Izin, Pemkab didesak Bertindak
Foto: Ist, ilustrasi
SIAK, RANAHRIAU.COM- Sebuah video singkat menjelma menjadi badai panjang. Rekaman yang memperlihatkan kondisi lahan yang dikenal sebagai hutan kota di Kabupaten Siak dalam keadaan rusak dan diduga mengalami pembabatan, viral di media sosial setelah diunggah pengguna TikTok dan menyebar cepat ke grup-grup WhatsApp warga.
Dari ruang digital hingga percakapan sehari-hari, reaksi publik nyaris seragam: kecewa dan geram. Warga mempertanyakan sikap Pemerintah Kabupaten Siak yang dinilai lamban, bahkan terkesan diam, di tengah isu yang menyentuh ruang hidup bersama.
Salah satu suara keras datang dari Tengku Amin, warga Siak yang mengaku prihatin atas kondisi tersebut.
“Kita tahu sama-sama kalau bupati kita ini dikenal sangat konsen di bidang lingkungan dan penyelamatan hutan. Masak kejadian di daerah sendiri tidak ada tanggapan?” ujarnya.
Tengku Amin, yang juga merupakan zuriat Kesultanan Siak, menilai pembabatan di kawasan yang selama ini difungsikan sebagai hutan kota akan menjadi preseden buruk.
“Itu kan lahan yang dipergunakan sebagai hutan kota. Kalau lahan tersebut juga dibabat, tidak ada lagi hutan taman kota. Ini tentu jadi catatan serius bagi pemerintahan saat ini,” tegasnya.
Di tengah tekanan publik, Bupati Siak, Afni Zulkifli, memberikan penjelasan melalui percakapan di grup WhatsApp. Ia menegaskan bahwa lahan yang dimaksud bukan kawasan hutan, melainkan berstatus Hak Guna Bangunan (HGB).
“Setahu saya, ini statusnya bukan kawasan hutan, tapi HGB. Dan sayangnya, izinnya diperpanjang sebelum kami menjabat pada 2025,” jelasnya.
Afni menyebut, secara hukum, pemegang HGB memiliki hak beraktivitas di atas lahan tersebut selama izin masih berlaku. Karena itu, pemerintah saat ini berada dalam posisi terbatas.
“Kalau HGB diperpanjang, ya pemegangnya memang berhak beraktivitas. Kalau kita melarang, justru melanggar hukum,” katanya.
Ia juga menyoroti bahwa momen evaluasi seharusnya terjadi saat proses perpanjangan izin, yang berlangsung sebelum masa jabatannya.
“Harusnya saat perpanjangan, di situlah ruang negosiasi untuk kemaslahatan daerah. Jangan justru diperpanjang tanpa mempertimbangkan peruntukan,” ujarnya.
Meski demikian, Afni menegaskan komitmennya untuk berpihak kepada masyarakat dalam kebijakan ke depan, termasuk menolak izin-izin baru yang dinilai tidak menguntungkan warga.
“Kalau tidak memihak ke rakyat, kalau cuma bikin masyarakat jadi penonton, pasti kami tolak,” tegasnya.
Namun penjelasan itu belum meredakan polemik. Justru, tekanan kian menguat setelah tokoh masyarakat Siak, Abu Bakar SH, MH, ikut angkat bicara. Pria yang lama berkiprah di dunia kejaksaan itu menilai pemerintah tidak boleh bersikap pasif.
“Pemerintah tidak boleh mengatakan tidak tahu atau tidak berkepentingan. Harus ada tindakan dan kebijakan yang tegas,” ujarnya.
Ia mendesak pembentukan tim khusus untuk mengusut proses perpanjangan izin HGB yang kini dipersoalkan publik.
“Harus dibentuk tim evaluasi. Kalau memang ada masalah, kenapa bisa diperpanjang? Prosesnya berjenjang, dari RT, RW, kelurahan sampai ke BPN. Kalau ada persoalan, seharusnya tidak keluar rekomendasi,” tegasnya.
Menurut Abu Bakar, langkah itu penting agar pemerintah tidak terkesan lepas tangan di tengah kegelisahan masyarakat.
“Kabupaten Siak harus membuat tim khusus agar tidak terkesan hanya menonton,” tambahnya.
Ia juga menyinggung adanya informasi yang beredar terkait dugaan keterlibatan pihak berpengaruh di balik perusahaan pemegang izin, yakni PT Ikadaya. Hal ini, menurutnya, harus menjadi perhatian serius kepala daerah.
“Bupati harus cermat. Ada informasi perusahaan ini dimiliki oleh pihak yang punya pengaruh penting di Siak,” katanya.
Polemik taman kota Siak kini menjelma menjadi lebih dari sekadar isu lingkungan. Ia berubah menjadi panggung besar yang mempertanyakan transparansi, akuntabilitas, dan keberanian pemerintah dalam menghadapi bayang-bayang kekuasaan.
Di satu sisi, pemerintah berdiri di atas dalil kepastian hukum. Di sisi lain, masyarakat menuntut keadilan atas ruang hidup yang perlahan terkikis. Di antara keduanya, publik menunggu: apakah ini akan berakhir sebagai klarifikasi, atau justru membuka pintu pada penyelidikan yang lebih dalam.


Komentar Via Facebook :