Dipangkas Rp500 Miliar, Siak Tak lagi Diam: Hak Kami Jangan Ditahan!

Dipangkas Rp500 Miliar, Siak Tak lagi Diam: Hak Kami Jangan Ditahan!

Foto: Ist, Sumber : Net

PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Kesabaran daerah mulai menipis. Kabupaten Siak melontarkan protes terbuka soal ketidakadilan fiskal yang dinilai kian menekan ruang gerak daerah. Dalam forum Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau, Bupati Siak, Afni, menyuarakan pesan yang sulit diabaikan: pusat jangan lagi menahan hak daerah.

Di hadapan anggota DPR RI dan DPD RI asal Riau, Afni membeberkan angka yang mencolok. Dana Bagi Hasil (DBH) Siak tahun 2026 dipangkas hingga Rp500 miliar. Lebih tajam lagi, dana kurang salur DBH tahun 2023–2024 dengan nilai setara hingga kini belum juga dibayarkan.

“Kami tidak menolak kebijakan nasional. Pemangkasan 50 persen kami terima. Tapi hak kami yang tertahan harus segera dibayar. Ini bukan sekadar angka, ini menyangkut pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya di Balai Dang Merdu BRK Syariah, Minggu (12/04/2026).

Nada itu bukan sekadar keluhan administratif. Ini alarm keras bahwa daerah mulai kehabisan ruang bernapas. Ketika transfer pusat tersendat, sementara kewajiban pelayanan publik tetap berjalan, daerah dipaksa menanggung beban tanpa alat yang cukup.

Afni juga menyorot perubahan arah kebijakan fiskal nasional dari money follow function ke money follow program. Di atas kertas terlihat efisien, namun di lapangan kerap membuat daerah hanya menjadi pelaksana, bukan penentu.

“Daerah jangan hanya dijadikan objek. Kami yang paling tahu kebutuhan masyarakat di lapangan,” pesannya tajam.

Tekanan ini direspons Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, dengan seruan konsolidasi. Ia mengangkat kembali filosofi “Tali Berpilin Tiga” sebagai kekuatan bersama menghadapi situasi yang tidak ideal.

Namun, di balik narasi kebersamaan itu, langkah teknis tetap dipacu. Pemprov Riau mulai mengencangkan mesin PAD dengan mengonsolidasikan seluruh unit Samsat. Pesannya jelas: jika pusat mengetatkan keran, daerah harus mencari napas sendiri.

Forum ini pun tidak berhenti pada retorika. Disepakati pembentukan forum komunikasi DPR dan DPD RI asal Riau sebagai “tim lobi” daerah di tingkat nasional. Ahmad ditunjuk sebagai ketua dan Karmila sebagai sekretaris, dengan rencana membangun sekretariat bersama di Jakarta, markas untuk memperjuangkan hak fiskal yang selama ini terasa menjauh.

Situasi ini membuka satu realitas yang tak bisa ditutup-tutupi: hubungan pusat dan daerah sedang diuji. Ketika daerah penghasil merasa haknya tertahan, sementara beban tetap berjalan, yang muncul bukan lagi sekadar diskusi, melainkan tuntutan.

Siak sudah bersuara. Riau mulai merapatkan barisan. Kini pertanyaannya tinggal satu: apakah pusat akan mendengar, atau membiarkan ketegangan ini terus membesar di daerah?

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :