Guru di Kampar Keluhkan Biaya Rekom Pindah Tugas hingga Jutaan Rupiah, Disdik Disorot
Foto: Ist
KAMPAR, RANAHRIAU.COM— Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencuat di lingkungan pendidikan. Kali ini, sorotan mengarah ke Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar terkait proses rekomendasi pindah tugas guru yang disebut-sebut menelan biaya hingga jutaan rupiah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, seorang guru yang mengurus perpindahan dari Kecamatan Tapung ke Kecamatan Siak Hulu diduga diminta membayar sekitar Rp3 juta untuk mendapatkan rekomendasi dari dinas.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, proses pengurusan telah dilakukan sejak September 2025. Namun hingga akhir tahun, meski rekomendasi dinas telah keluar, perpindahan tugas tak kunjung terealisasi.
“Dari pihak sekolah tidak ada biaya. Tapi saat di dinas, tiba-tiba diminta sekitar Rp3 jutaan. Sampai sekarang belum juga pindah. Jadi untuk apa uang itu?” ungkapnya.
Ia juga menduga biaya tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan hanya dalih “jasa pengurusan”.
Beban Tambahan di Tengah Kesejahteraan Guru
Keluhan terkait biaya rekomendasi ini dinilai menjadi persoalan serius. Guru yang seharusnya fokus pada tugas pendidikan justru dibebani biaya tambahan yang tidak transparan.
“Kalau dibebankan ke gaji pribadi, ini sudah tidak wajar. Sangat memberatkan,” lanjut sumber tersebut.
Selain itu, lamanya proses administrasi yang tidak pasti juga dinilai menjadi preseden buruk dalam tata kelola di Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar.
Didorong Dilaporkan ke Ombudsman
Atas dugaan tersebut, guru didorong untuk melaporkan ke lembaga berwenang seperti Ombudsman RI atau melalui Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikdasmen jika terdapat unsur pemaksaan atau pungutan tidak resmi.
Respons Dinas Masih Normatif
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Kampar, Memey Melia, justru mempertanyakan teknis pengurusan rekomendasi tersebut.
“Rekomendasi pindah tugas itu Kasi SD atau Kasi SMP?” ujarnya singkat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kampar, Helmi, mengaku belum menerima informasi terkait dugaan pungutan tersebut.
“Saya belum dapat informasi. Terima kasih atas infonya,” katanya.


Komentar Via Facebook :