Dikepung aturan 30 Persen, Riau Pasang Badan: Jangan Sentuh PPPK!

Dikepung aturan 30 Persen, Riau Pasang Badan: Jangan Sentuh PPPK!

Foto: Ist, Sumber : Net

PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Aroma “PHK berjamaah” mulai tercium di sejumlah daerah sejak bayang-bayang Undang-Undang UU HKPD No. 1 Tahun 2022 makin dekat ke garis akhir. Batas belanja pegawai 30 persen APBD yang efektif 5 Januari 2027 bukan sekadar angka—ia berubah menjadi pisau anggaran yang siap memotong siapa saja yang dianggap beban. Di tengah kepanikan itu, Pemerintah Provinsi Riau memilih menabrak arus.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengirim sinyal keras yang sulit ditafsir ganda: PPPK tidak boleh jadi tumbal. “Saya akan keluarkan surat edaran. Saya minta bupati dan wali kota, jangan ada pemecatan PPPK,” tegasnya. Bukan imbauan lunak, tapi garis komando.

Pernyataan ini seperti tamparan terbuka bagi daerah-daerah yang sudah lebih dulu “beres-beres” dengan cara paling instan, memecat. Dalihnya klasik: menyesuaikan regulasi. Tapi di Riau, logika itu dianggap terlalu dangkal dan berbahaya. “Sudah ada yang memberhentikan PPPK. Jangan sampai ini terjadi di Riau. Malu kita,” kata SF, dengan nada yang menyiratkan lebih dari sekadar kekhawatiran, ini soal harga diri pemerintah daerah.

Realitasnya brutal. Sekitar 17 ribu PPPK di Riau kini berdiri di tepi jurang kebijakan nasional. Satu keputusan salah, ribuan keluarga bisa jatuh bersamaan. Dan ketika itu terjadi, yang runtuh bukan hanya ekonomi rumah tangga, tapi juga kepercayaan publik.

Namun sikap keras tanpa strategi hanya akan jadi retorika. Karena itu, Pemprov Riau memaksa seluruh lini untuk “diet anggaran” secara ekstrem: perjalanan dinas dipangkas, program seremonial disapu bersih, kegiatan non-prioritas dipereteli tanpa kompromi. Pesan yang ingin ditegakkan sederhana tapi tajam: jika ada yang harus dipotong, bukan manusianya, tapi pemborosan.

SF Hariyanto juga menekan sisi lain yang selama ini sering jadi ruang abu-abu: pendapatan daerah dan tata kelola. Ia menuntut kerja yang lebih bersih, lebih jujur, dan lebih agresif dalam menggali pemasukan.

Di titik ini, Riau sedang memainkan permainan berisiko tinggi. Di satu sisi, aturan pusat mengikat ketat. Di sisi lain, tekanan sosial mengintai. Pertanyaannya kini bukan lagi apakah aturan 30 persen bisa dipatuhi. Tapi siapa yang akan dikorbankan untuk mencapainya. Riau sudah memilih sikap: bukan PPPK. Tinggal dilihat, apakah keberanian ini bertahan saat angka-angka APBD mulai “berteriak” minta dipangkas.

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :