Polres Bengkalis Lakukan Pemusnahan Narkotika Jaringan Internasional

Polres Bengkalis Lakukan Pemusnahan Narkotika Jaringan Internasional

Polres Bengkalis Menggelar Konferensi Pers Musnahkan Narkotika

BENGKALIS, RANAHRIAU.COM - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis menggelar konferensi pers dalam pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika jaringan internasional, di Mapolres Bengkalis, Rabu (8/4/2026).

Pemusnahan barang bukti, dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Bengkalis.

Pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan disaksikan oleh para pejabat terkait sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. 

Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan jenis sabu seberat 48.812,84 gram, Pil ekstasi sebanyak 39.582 butir, dan Etomidate sebanyak 347 bungkus. 

Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar, menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polres Bengkalis bersama dukungan seluruh stakeholder dan masyarakat.

“Ini adalah komitmen kami dalam memerangi peredaran narkotika, khususnya jaringan internasional, demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.

Dengan total nilai kerugian yang berhasil dicegah mencapai puluhan miliar rupiah serta ratusan ribu jiwa yang terselamatkan.

Diharapkan kegiatan ini memberikan efek jera bagi pelaku serta mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis. 

Editor : Eriz
Komentar Via Facebook :