Teror Air Keras Bukan Aksi Biasa, 4 Oknum TNI Diseret, Negara Diuji!
Foto: Ist
JAKARTA, RANAHRIAU.COM- Aroma busuk di balik teror penyiraman air keras terhadap aktivis HAM makin menyengat. Empat personel Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI kini terseret dalam pusaran kasus yang mengguncang publik: serangan brutal terhadap Andrie Yunus.
Namun hingga kini, status hukum keempat oknum tersebut masih menggantung, seolah keadilan ikut ditahan bersama mereka.
Keempatnya, yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES, telah diamankan dan sedang diperiksa oleh Puspom TNI. Mereka berasal dari dua matra berbeda: Angkatan Udara dan Angkatan Laut. Fakta ini langsung memantik pertanyaan besar: bagaimana operasi kekerasan bisa melibatkan lintas matra intelijen?
“Ini Bukan Sekadar Kekerasan, Ini Teror!”
Presiden Prabowo Subianto bahkan tak ragu menyebut insiden ini sebagai aksi terorisme, sebuah label yang jarang disematkan dalam kasus kekerasan terhadap aktivis.
Serangan terjadi pada 12 Maret 2026 di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Andrie disiram air keras oleh pelaku tak dikenal usai menghadiri diskusi di kantor YLBHI.
Akibatnya, korban mengalami luka bakar sekitar 20 persen serta kerusakan serius pada kornea mata. Saat ini, ia masih menjalani perawatan intensif di RSCM usai menjalani operasi.
Desakan Menggema: Jangan Lindungi Pelaku!
Keterlibatan aparat negara dalam kasus ini membuat kemarahan publik memuncak. Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendesak pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen.
Perwakilan TAUD dari LBH Jakarta, Fadhil Alfathan, menilai kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa.
“Ini pelanggaran serius terhadap fungsi intelijen militer. Harus ada evaluasi menyeluruh, dari Bais hingga pimpinan tertinggi,” tegasnya.
Tak hanya itu, TAUD juga menuntut agar para pelaku diadili di peradilan umum, bukan sekadar diselesaikan secara internal militer.
Bola Panas di Tangan Puspom TNI
Penanganan kasus kini berada di tangan Puspom TNI, setelah sebelumnya diusut oleh Polda Metro Jaya. Polisi menduga jumlah pelaku lebih dari empat orang membuka kemungkinan adanya aktor lain di balik layar.
Pertanyaannya kini menggantung di udara seperti bau asam yang belum hilang:
apakah kasus ini akan dibongkar sampai ke akar, atau berhenti di nama-nama yang sudah ditahan?
Ujian Besar Transparansi Negara
Kasus ini bukan sekadar soal kriminalitas. Ini adalah ujian telanjang bagi transparansi hukum dan komitmen negara terhadap perlindungan aktivis.
Jika aparat sendiri diduga menjadi pelaku, maka publik punya satu tuntutan sederhana namun keras:
jangan ada impunitas.
Karena jika keadilan dibiarkan kabur, maka teror tidak lagi sekadar ancaman, ia berubah menjadi kebiasaan.


Komentar Via Facebook :