Komitmen Polsek Singingi Memberantas PETI Terbukti Pasca Lebaran, 1 Unit Rakit Hangus Dibakar.!!
KUANSING, RANAHRIAU.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Singingi, jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing), terus berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dari dampak aktivitas penambangan emas secara ilegal yang semakin meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.
Hal tersebut terbukti ketika Kapolsek Singingi, AKP AZHARI, SH., memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Hezly H. Irmondo Panjaitan, SH., untuk menindaklanjuti laporan warga melalui media online terkait adanya aktivitas PETI di Muara Lembu.
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana SIk melalui Kapolsek Singingi, AKP AZHARI, SH menegaskan bahwa dirinya telah memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan Rabu (25/3) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB. Ternyata benar, setibanya di lokasi, Tim menemukan satu unit rakit PETI yang tidak beroperasi, dan diduga telah ditinggal pelaku sejak menjelang lebaran.
" Kendati ditemukan tidak sedang beroperasi, namun tetap kita musnahkan dengan cara di bakar agar tidak bisa digunakan kembali," tegas Kapolsek.
Kapolsek Singingi itu menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aktivitas PETI di wilayah hukumnya. Selain melawan hukum, aktivitas tersebut sangat berpotensi merusak sungai dan membahayakan keselamatan masyarakat.
" Kami akan terus melakukan patroli dan penertiban di lokasi-lokasi yang rawan aktivitas PETI. Penegakan hukum ini bukan semata-mata tindakan represif, tetapi juga upaya melindungi lingkungan," tegas AKP Azhari.
Dalam operasi ini tidak ada pelaku yang diamankan karena memang tidak ada aktivitas yang ditemukan di lokasi. Meski demikian, pemusnahan sarana PETI diharapkan dapat memberikan efek jera serta mencegah kembalinya aktivitas serupa di wilayah tersebut.


Komentar Via Facebook :