Gelar Aksi Jilid II
Aroma Nepotisme di PT BSP Menguat, F PEMAPHU kepung Kejati Riau: Jangan Lindungi Kekuasaan!
Foto: Ist
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Dugaan praktik nepotisme di tubuh perusahaan daerah kembali memantik kemarahan publik. Forum Pemuda dan Mahasiswa Peduli Hukum Riau (F-PEMAPHU) turun ke jalan untuk kedua kalinya, mengepung kantor Kejaksaan Tinggi Riau pada Senin pagi (09/03/2026).
Aksi jilid II ini bukan sekadar unjuk rasa biasa. Massa datang membawa spanduk keras, tuntutan tajam, dan yang paling penting: dokumen serta barang bukti tambahan yang mereka klaim berkaitan dengan dugaan praktik nepotisme dalam pengelolaan BUMD strategis milik daerah, PT Bumi Siak Pusako.
Nama besar di balik pusaran isu ini adalah pimpinan daerah, yakni Bupati Siak, yang oleh massa aksi diduga memiliki keterkaitan dengan praktik nepotisme dalam struktur maupun kebijakan perusahaan tersebut.
Di bawah terik matahari pagi, suara pengeras massa bergema di depan gerbang kantor kejaksaan. Koordinator aksi Sulaiman menegaskan bahwa kehadiran mereka adalah bentuk kesabaran publik yang mulai menipis.
“Kami datang kembali untuk memastikan laporan masyarakat tidak berhenti sebagai formalitas semata. Hari ini kami menyerahkan barang bukti tambahan agar Kejati Riau segera melakukan penyelidikan serius terhadap dugaan nepotisme di PT Bumi Siak Pusako,” tegas Sulaiman dalam orasinya.
Menurut F-PEMAPHU, dugaan nepotisme yang mereka soroti bukan sekadar persoalan internal perusahaan. Jika benar terjadi, praktik tersebut dinilai merusak prinsip tata kelola perusahaan yang sehat, mencederai etika pemerintahan, dan berpotensi merugikan kepentingan publik.
Empat Tuntutan Keras
Dalam aksinya, F-PEMAPHU melontarkan empat tuntutan tegas kepada Kejaksaan Tinggi Riau:
Segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan nepotisme yang menyeret nama Bupati Siak dalam pengelolaan PT Bumi Siak Pusako.
Memanggil dan memeriksa seluruh pihak terkait yang diduga memiliki keterkaitan dengan praktik tersebut.
Menjamin transparansi proses hukum agar publik mengetahui perkembangan penanganan kasus.
Menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan kekuasaan, khususnya yang berkaitan dengan perusahaan daerah.
Bagi F-PEMAPHU, kasus ini tidak boleh berhenti di meja laporan. Mereka menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas, bahkan membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan untuk ikut melapor.
“Ini bukan sekadar soal jabatan atau perusahaan daerah. Ini soal integritas pemerintahan dan kepercayaan publik,” ujar salah satu orator aksi.
Pesan Keras untuk Penegak Hukum
Aksi yang berlangsung damai itu akhirnya dibubarkan setelah perwakilan massa menyerahkan dokumen kepada pihak kejaksaan. Namun pesan yang mereka tinggalkan jelas: publik sedang mengawasi.
F-PEMAPHU menilai, jika dugaan nepotisme di perusahaan daerah dibiarkan tanpa proses hukum yang transparan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi pemerintah daerah, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap hukum di Provinsi Riau.
Kini bola panas berada di tangan Kejaksaan Tinggi Riau. Publik menunggu: akankah dugaan nepotisme ini benar-benar diusut, atau kembali tenggelam dalam senyap kekuasaan?


Komentar Via Facebook :