Alat Berat yang Ditangkap BKSDA Hilang, Penanganan Kasusnya Mandek di Polda Riau

Alat Berat yang Ditangkap BKSDA Hilang, Penanganan Kasusnya Mandek di Polda Riau

KUANSING, RANAHRIAU.COM - Penanganan kasus alat berat jenis excavator yang ditangkap oleh BKSDA Riau bersama tim gabungan saat beroperasi secara ilegal di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Pangkalan Indarung, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) pada September 2025 lalu, kini masih Mandek di Polda Riau.

Lima bulan sudah berlalu. Kasus yang mulai ditangani Polda Riau sejak 2 September 2025 itu, hingga kini masih jalan ditempat alias mandek. Setakad ini, penyidik Polda Riau belum menetapkan siapa tersangka perusak hutan itu, kendati pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi.

Lambannya penanganan kasus ini menjadi sorotan dan tanda tanya besar bagi masyarakat Kuansing, maupun ketua Aliansi Pemuda Mahasiswa Bersatu Riau (APMBR), Muhammad Arsyad juga ikut berkomentar. Arsyad menilai penegakan hukum di Riau masih tebang pilih.

" Kenapa kasus tersebut mandek dan terkesan diulur-ulur oleh penyidik Polda Riau. Saya dengar dulu pemilik alat sudah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik pasca kejadian," ujar Arsyad.

Ketua Aliansi Pemuda Mahasiswa Bersatu Riau itu berharap, penyidik Polda Riau serius memproses kasus perusakan hutan secara transparan dan berintegritas, agar kepercayaan publik terhadap kepolisian tidak luntur.

" Sebenarnya Kasus ini tidak lagi menjadi rahasia umum, terutama di kabupaten Kuantan Singingi. Saya yakin Ditreskrimsus Polda Riau tidak tunduk pada mafia perusak hutan di Riau," ujarnya mengakhiri.

Penyelidikan Kasus Masih Berjalan.!

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, pada akhir Desember 2025 yang lalu pernah menegaskan bahwa penyelidikan kasus tersebut masih berjalan.

" Proses penyelidikan masih berjalan. Nanti kalau sudah ada progres akan di info kembali. Saksi sudah dipanggil, tapi itu bagian dari proses lidik sidik kami," tegas Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, Senin (22/12/2025), lalu.

Tim BKSDA Dicegat warga Saat Penangkapan Alat Berat Excavator

Penangkapan alat berat jenis excavator yang beroperasi secara ilegal di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Pangkalan Indarung merupakan respons terhadap perusakan hutan yang mengancam kawasan konservasi. Kasus ini melibatkan penyelidikan intensif, di mana sempat terjadi kendala evakuasi alat akibat penghadangan warga.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I, Ade Kurniadi Karim, S.Hut., M.P kepada ranahriau.com menjelaskan, bahwa timnya dicegat oleh beberapa orang warga pada saat melakukan penangkapan sehingga alat berat terpaksa ditinggal di tempat kejadian perkara (TKP).

" Tim kami dicegat, sehingga alat berat terpaksa ditinggal di TKP dengan alasan keamanan. Kasus ini sudah kami laporkan, dan ditangani oleh subdit 4 krimsus. Penyidik sudah ke TKP, dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Untuk alat berat sudah tidak di temukan di TKP," pungkasnya.

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :