Catatan Redaksi
Tes Urine Massal Polri, Langkah Tegas yang harus Disertai Transparansi
Foto: Ist
RANAHRIAU.COM- Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar seluruh personel Polri menjalani tes urine patut diapresiasi sebagai langkah serius membersihkan institusi dari penyalahgunaan narkoba.
Kebijakan ini lahir di tengah berulangnya kasus keterlibatan aparat kepolisian dalam peredaran maupun penggunaan narkotika. Kasus terbaru yang mencuat adalah Kapolres Bima Kota, NTB, AKBP Didik Putra Kuncoro. Sebelumnya, publik juga dikejutkan oleh kasus Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa pada 2022 yang menjadi salah satu skandal besar di tubuh Polri.
Rentetan kasus tersebut memperkuat persepsi negatif di masyarakat bahwa perang melawan narkoba sulit dimenangkan jika oknum aparat sendiri terlibat dalam jaringan yang seharusnya mereka berantas.
Karena itu, tes urine massal bukan sekadar langkah administratif, melainkan ujian integritas institusi. Pembersihan internal menjadi prasyarat mutlak untuk memulihkan kepercayaan publik.
Namun, langkah ini akan kehilangan makna jika tidak disertai transparansi. Publik berharap Kapolri tidak hanya memerintahkan pemeriksaan, tetapi juga berani membuka hasilnya secara akuntabel, tentu dengan tetap menghormati prosedur hukum dan kode etik.
Transparansi hasil pemeriksaan menjadi penting untuk menjawab keraguan publik bahwa tes tersebut bukan sekadar simbolik atau seremonial.
Lebih dari itu, sanksi terhadap anggota yang terbukti terlibat harus tegas dan konsisten, tanpa pandang jabatan. Pembersihan setengah hati justru berpotensi memperdalam krisis kepercayaan.
Momentum ini bisa menjadi titik balik bagi Polri dalam membuktikan komitmen “bersih-bersih” dari dalam. Sebab dalam perang melawan narkoba, integritas aparat adalah fondasi utama.
Tanpa itu, setiap operasi pemberantasan akan selalu dibayangi pertanyaan: siapa sebenarnya yang sedang diperangi?


Komentar Via Facebook :