Tambang Emas Ilegal Mulai Cemari Tempat Objek Wisata Pemandian Napagh Kuniang

Tambang Emas Ilegal Mulai Cemari Tempat Objek Wisata Pemandian Napagh Kuniang

Kondisi air sungai di tempat objek wisata pemandian Napagh Kuniang

KUANSING, RANAHRIAU.COM - Pencemaran sungai Salo di Desa Seberang Cengar kecamatan Kuantan Mudik yang dijadikan sebagai objek wisata pemandian Napagh Kuniang merupakan masalah serius, dan perlu penindakan dari aparat penegak hukum.

Air sungai yang dulunya bening dan jernih, kini sudah berubah warna kecoklatan, dan membuat pemandangan tidak estetis sehingga pengunjung objek wisata terutama masyarakat di tiga desa , yang meliputi desa Seberang Cengar, Koto Cengar dan Desa Sangau, menjadi gusar.

Penyebab dari tercemarnya aliran Sungai Salo itu diduga dipicu karena adanya aktivitas tambang emas ilegal (PETI) yang beroperasi di bagian hulu Sungai. Hal tersebut dilaporkan kepala desa Seberang Cengar, Yuslim kepada ranahriau.com Ahad (15/2) siang melalui sambungan telepon.

" Kami selaku pemerintahan desa setiap hari menerima keluhan masyarakat terkait perubahan warna air sungai yang semakin hari semakin pekat. Selain membuat masyarakat gusar, pencemaran Sungai juga berdampak pada minat pengunjung objek wisata pemandian Napagh Kuniang," ucap Yuslim.

Untuk itu, kata Yuslim, selaku kepala desa ia berharap kepada aparat penegak hukum, terutama kepada aparat kepolisian untuk melakukan penindakan dengan melakukan penelusuran hingga ke hulu Sungai seperti di Dewan 1 (satu) dan Dewan II (dua) bukit betabuh, karena pencemaran sungai tersebut diduga akibat dari aktivitas PETI.

" Sebelum masyarakat yang turun langsung menindak aktivitas PETI, terlebih dahulu kami meminta kepada Polsek Kuantan Mudik, jajaran Polres Kuansing untuk melakukan penindakan. Karena memang sudah meresahkan masyarakat kami yang setiap hari mandi di sungai tersebut," pungkas Yuslim.

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :