DPD IMM Riau dan APKASINDO bahas Wacana Pajak Air Permukaan
Foto: ist
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Riau melakukan audiensi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) terkait wacana penerapan Pajak Air Permukaan (PAP).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum DPP APKASINDO, Dr. Gulat, menyampaikan pandangannya bahwa rencana penerapan PAP dinilai kurang tepat dan belum memiliki landasan hukum yang jelas.
Ia menilai kebijakan tersebut perlu dikaji lebih mendalam, terutama mengingat Riau merupakan salah satu daerah penyumbang produksi sawit terbesar di Indonesia.
Menurut Gulat, penerapan PAP berpotensi berdampak pada petani plasma karena akan masuk dalam komponen biaya operasional tidak langsung (BOTL). Kenaikan BOTL, kata dia, akan berpengaruh langsung terhadap harga tandan buah segar (TBS) sawit.
“Pajak air permukaan akan berdampak kepada masyarakat kecil karena masuk dalam BOTL yang langsung berpengaruh ke harga TBS,” ujar Gulat.
APKASINDO juga berpandangan bahwa kebijakan tersebut harus dikaji secara komprehensif agar tidak dimanfaatkan korporasi untuk menekan petani kecil.
Selain itu, ia menilai perlu ada kejelasan terkait objek pajak, mengingat menurutnya tidak semua kebun sawit memiliki aliran air permukaan sebagaimana yang dimaksud dalam wacana tersebut.
Sementara itu, DPD IMM Riau menilai wacana PAP perlu dibahas melalui konsultasi publik yang lebih luas dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
Organisasi mahasiswa tersebut mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk duduk bersama guna mencari titik temu kebijakan yang adil dan tidak merugikan masyarakat, khususnya petani sawit di Riau.
DPD IMM Riau berharap diskusi lanjutan dapat menghasilkan solusi yang mempertimbangkan keberlanjutan sektor perkebunan sekaligus melindungi kepentingan masyarakat kecil di daerah tersebut.


Komentar Via Facebook :