Jaga Independensi, DPW KNAI Riau tolak Keras Wacana Polri di bawah Kementerian
Foto: Ist
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Dewan Pimpinan Wilayah Komite Nasional Advokat Indonesia (DPW KNAI) Provinsi Riau angkat bicara terkait isu panas mengenai reposisi institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Mengikuti instruksi tegas dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) KNAI, para advokat di Riau menyatakan dukungan penuh agar Polri tetap independen di bawah Presiden.
Ketua DPW KNAI Provinsi Riau, Angga Saputra, S.H., C.DMP, menegaskan bahwa wacana menempatkan Polri di bawah kementerian merupakan langkah mundur yang dapat mengancam profesionalisme penegakan hukum di Indonesia.
Keamanan Indonesia Diakui Dunia
Menurut Angga, usulan perubahan struktur tersebut tidak memiliki urgensi yang kuat jika melihat prestasi Polri di kancah internasional. Ia memaparkan data bahwa sistem yang ada saat ini telah membawa Indonesia ke posisi yang disegani secara global.
"Kita harus melihat fakta lapangan. Di tahun 2025 ini, Indonesia berada di peringkat ke-19 dari 144 negara dalam hal stabilitas keamanan. Ini adalah bukti bahwa Polri jauh lebih independen dan efektif bekerja di bawah garis komando Presiden langsung dibandingkan jika harus di bawah kementerian," ujar Angga kepada media, Rabu (04/02/2026).
Waspadai Intervensi Politik
Lebih lanjut, praktisi hukum muda ini menyoroti risiko besar jika Polri ditarik ke ranah kementerian. Alih-alih mendapatkan pengawasan yang lebih baik, institusi kepolisian justru berpotensi menjadi komoditas politik kelompok tertentu.
"Banyak narasi yang berkembang bahwa di bawah kementerian itu lebih mudah diawasi. Namun, kita harus jujur bahwa risiko Polri dijadikan alat kekuasaan politik jauh lebih besar. Sebagai representasi advokat di Riau, kami merasa ini sangat mengganggu integritas proses hukum yang kami jalani sehari-hari," tegasnya lagi.
Selaras dengan Sistem Presidensial
Angga memastikan bahwa sikap DPW KNAI Riau ini adalah bentuk pengawalan terhadap konstitusi. Menurutnya, posisi Polri di bawah Presiden sudah sangat tepat mengingat Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial.
"Kami dari KNAI Riau menyatakan sikap menolak keras jika Polri diletakkan di bawah kementerian. Polri harus tetap independen di bawah Presiden. Mari kita jaga instrumen keamanan negara ini dari segala bentuk tarikan kepentingan politik yang bisa merugikan masyarakat luas," tutup Angga Saputra.
Sikap tegas DPW KNAI Riau ini diharapkan menjadi pengingat bagi para pemangku kebijakan bahwa kemandirian Polri adalah pilar penting dalam menjaga rasa aman di tengah masyarakat Indonesia, khususnya di Bumi Lancang Kuning.


Komentar Via Facebook :