Hari Pertama Ramadhan 1447 H bukan Libur Nasional, Ini Penjelasan Pemerintah
Foto: Ist, Sumber : Net
JAKARTA, RANAHRIAU.COM- Pemerintah Indonesia memastikan bahwa hari pertama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah pada 2026 tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional maupun cuti bersama. Ketetapan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 yang telah diterbitkan pada September 2025.
Meskipun sejumlah organisasi Islam telah memprediksi tanggal dimulainya puasa Ramadhan 2026, tanggal tersebut tidak termasuk dalam daftar tanggal merah resmi yang ditetapkan pemerintah.
SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1497/2025, Nomor 2/2025, dan Nomor 5/2025 menetapkan total 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama sepanjang tahun 2026. Penandatanganan SKB dilakukan pada Jumat, 19 September 2025, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
Menteri Koordinator Bidang PMK, Pratikno, menyatakan penetapan hari libur nasional dan cuti bersama bertujuan menjaga efisiensi serta efektivitas hari kerja, sekaligus menjadi pedoman bagi instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam menyusun agenda tahunan.
Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui kajian teknis lintas kementerian untuk memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha.
Dalam daftar libur nasional 2026, libur yang berkaitan dengan ibadah Ramadhan hanya ditetapkan pada perayaan Idulfitri 1447 Hijriah. Hari Raya Idulfitri ditetapkan sebagai libur nasional pada Sabtu, 21 Maret, dan Minggu, 22 Maret 2026. Adapun cuti bersama Idulfitri berlangsung pada Jumat, 20 Maret, Senin, 23 Maret, dan Selasa, 24 Maret 2026.
Penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia, termasuk Ramadhan, dilakukan melalui dua metode utama, yakni hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatul hilal (pengamatan hilal). Perbedaan metode tersebut kerap menyebabkan perbedaan penetapan awal puasa di kalangan organisasi Islam.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Penetapan ini didasarkan pada metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal dengan acuan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) bersama Nahdlatul Ulama (NU) diperkirakan menetapkan awal puasa pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan resmi pemerintah akan diumumkan setelah pelaksanaan Sidang Isbat yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 17 Februari 2026.
Perkiraan tersebut sejalan dengan kalender resmi Kementerian Agama dan Almanak NU Tahun 2026 yang disusun Lembaga Falakiyah Pengurus Besar NU.
Dengan penetapan jadwal libur nasional dan cuti bersama yang telah diresmikan, masyarakat diharapkan dapat merencanakan aktivitas, perjalanan, dan pelayanan publik secara lebih teratur sepanjang 2026. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti penetapan awal Ramadhan sesuai keputusan masing-masing organisasi keagamaan atau hasil Sidang Isbat pemerintah.


Komentar Via Facebook :