Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadhan 1447 H pada 17 Februari 2026

Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadhan 1447 H pada 17 Februari 2026

Foto: Ist, Sumber : Net

JAKARTA, RANAHRIAU.COM- Kementerian Agama Republik Indonesia akan menggelar Sidang Isbat untuk menentukan awal bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah pada Selasa, 17 Februari 2026. Keputusan resmi mengenai awal pelaksanaan ibadah puasa akan diumumkan setelah sidang tersebut selesai dilaksanakan.

Sidang Isbat akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan diselenggarakan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta. Mengutip informasi dari laman Bimas Islam Kemenag, sidang dijadwalkan dimulai pukul 16.00 WIB.

Penetapan awal Ramadhan melalui Sidang Isbat menjadi momen penting yang ditunggu umat Islam di Indonesia untuk memperoleh kepastian waktu beribadah. Proses sidang akan melalui tiga tahapan utama yang telah menjadi standar penyelenggaraan.

Tahap pertama adalah pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi atau metode hisab yang disampaikan oleh tim ahli hisab rukyat Kementerian Agama. Tahap kedua berupa verifikasi hasil rukyatul hilal yang dilakukan di 37 titik pemantauan di seluruh Indonesia. Tahun ini, Masjid Ibu Kota Nusantara (IKN) yang telah diresmikan direncanakan turut menjadi salah satu lokasi pemantauan hilal.

Tahap terakhir adalah musyawarah dan pengambilan keputusan yang melibatkan seluruh peserta sidang. Hasil musyawarah tersebut kemudian diumumkan kepada publik melalui konferensi pers.

Metode penetapan awal Ramadhan yang digunakan Kementerian Agama mengintegrasikan hisab dan rukyat. Pendekatan ini diterapkan untuk merangkul berbagai pandangan serta menjaga persatuan umat Islam dalam penentuan awal bulan Hijriah.

Sidang Isbat Ramadhan 1447 H akan dihadiri oleh perwakilan berbagai unsur, antara lain ormas Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), para ahli falak, perwakilan DPR, Mahkamah Agung, serta perwakilan kedutaan besar negara-negara Islam.

Pelaksanaan Sidang Isbat tahun ini juga diperkuat dengan payung hukum baru berupa Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat. Regulasi tersebut diterbitkan untuk memperkuat tata kelola penetapan awal bulan Hijriah agar lebih tertib, transparan, dan memiliki kepastian hukum. PMA ini sejalan dengan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijjah.

Berdasarkan data hisab awal, posisi hilal pada 17 Februari 2026 diperkirakan berada di kisaran -2° 24,71′ hingga 0° 58,08′. Secara teknis, posisi tersebut belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS yang mensyaratkan tinggi bulan minimal 3 derajat dan elongasi 8 derajat. Meski demikian, keputusan akhir tetap menunggu hasil verifikasi rukyatul hilal di lapangan.

Sementara itu, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah lebih dulu menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Penetapan tersebut tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/1.0/E/2025 dan didasarkan pada metode hisab Majelis Tarjih dan Tajdid dengan prinsip Kalender Hijriah Global Tunggal.

Ijtimak jelang Ramadhan 1447 H diperkirakan terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026, pukul 12.01.09 UTC. Namun, menurut kriteria Muhammadiyah, pada saat matahari terbenam tidak ada wilayah di bumi yang memenuhi kriteria visibilitas hilal, sehingga awal Ramadhan ditetapkan pada 18 Februari 2026.

Masyarakat diimbau untuk menunggu pengumuman resmi hasil Sidang Isbat yang akan disampaikan pemerintah guna memperoleh kepastian awal puasa Ramadhan 1447 Hijriah.

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :