Sakit Hati, Menantu di Blitar Bunuh Mertua Perempuan
BLITAR, RANAHRIAU.COM- Aparat Polres Blitar Kota mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan seorang menantu perempuan berinisial NV (21) terhadap mertuanya, SP (70), di Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Polisi menyebut motif pembunuhan dilatarbelakangi rasa sakit hati.
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo mengatakan tersangka kerap mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari korban. Korban disebut sering mencaci dan tidak menyukai keberadaan menantunya.
“Motifnya adalah rasa sakit hati yang dialami tersangka terhadap korban. Korban sering mencaci tersangka karena tidak suka pada menantunya,” kata Kalfaris di Blitar, Selasa.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (26/1) malam di rumah korban di Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar. Sebelum kejadian, tersangka dan korban terlibat cekcok. Korban bahkan mengusir tersangka dari rumah.
Dalam pertengkaran itu, korban mengambil gergaji dan mengacung-acungkannya sambil berteriak meminta tersangka pergi. Tersangka kemudian mendorong tubuh korban hingga terjatuh ke atas tempat tidur.
“Pada saat korban jatuh, tersangka mencekik leher korban menggunakan tangan dan bantal. Tersangka kemudian melihat gunting warna hitam di kasur korban dan melakukan penusukan,” ungkap Kalfaris.
Polisi menyebut korban mengalami tiga luka tusuk di leher kanan, dua luka tusuk di perut kanan, serta satu luka tusuk di lengan kanan. Meski sempat meronta, korban akhirnya tidak berdaya.
Setelah kejadian, tersangka meninggalkan korban bersama anaknya yang masih berusia sekitar satu tahun dan melarikan diri. Saat peristiwa berlangsung, suami tersangka tidak berada di rumah.
Anak korban mengetahui kejadian tersebut setelah pulang ke rumah dan menemukan ibunya dalam kondisi bersimbah darah. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
Petugas mendapati tersangka melarikan diri dan menginap di sebuah penginapan di wilayah Tulungagung. Beberapa jam setelah kejadian, tersangka berhasil ditangkap oleh polisi.
Kapolres menambahkan hasil autopsi menunjukkan adanya luka yang terjadi saat korban masih hidup, ditandai dengan resapan darah pada otot leher bagian depan. Polisi juga menemukan sejumlah luka tusuk di bagian dada dan leher korban yang mengenai jaringan otot.
Saat ini, tersangka NV masih ditahan di Mapolres Blitar Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjerat tersangka dengan pasal pembunuhan karena telah menghilangkan nyawa mertuanya sendiri.


Komentar Via Facebook :