Kasus Perundungan Siswi SMP di Surabaya mulai Terungkap, Dipicu Persoalan Asmara

Kasus Perundungan Siswi SMP di Surabaya mulai Terungkap, Dipicu Persoalan Asmara

Foto: Ist, Sumber : bacasaja.id

SURABAYA, RANAHRIAU.COM- Kasus perundungan disertai kekerasan fisik terhadap seorang siswi SMP di Surabaya yang viral di media sosial mulai menemui titik terang. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya mengungkap bahwa aksi tersebut dipicu oleh konflik asmara di kalangan remaja.

DP3APPKB Surabaya melakukan penelusuran setelah beredarnya video yang memperlihatkan seorang siswi SMP menjadi korban perundungan dan kekerasan fisik. Korban diketahui berinisial CP (13), siswi kelas I SMP di Surabaya.

Kepala DP3APPKB Surabaya, Ida Widayati, mengatakan hasil pendalaman yang dilakukan pihaknya menunjukkan bahwa perundungan tersebut bermula dari persoalan pribadi yang berkaitan dengan rebutan pacar di antara para remaja yang terlibat.

“Waktu digali apa masalahnya, ternyata rebutan pacar,” ujar Ida.

Menurut Ida, konflik tersebut kemudian berkembang menjadi aksi perundungan yang melibatkan sejumlah remaja perempuan dan berujung pada kekerasan fisik terhadap korban. Dalam kejadian itu, tidak seluruh terduga pelaku melakukan pemukulan secara langsung. Meski demikian, korban tetap mengalami tekanan berat akibat dikeroyok dan diintimidasi.

Akibat peristiwa tersebut, korban dilaporkan mengalami depresi dan ketakutan sehingga membutuhkan pendampingan psikologis secara intensif. Ida menegaskan bahwa korban dan para terduga pelaku berasal dari sekolah yang berbeda, meskipun seluruhnya masih berstatus sebagai siswi SMP di Surabaya.

Adapun tujuh terduga pelaku masing-masing berinisial SL (13), DA (12), CPR (13), SPE (14), IR (14), GA (13), dan PR (13). Seluruh pihak yang terlibat masih di bawah umur sehingga penanganan kasus mengacu pada sistem peradilan anak.

DP3APPKB bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) serta lembaga pendamping Wahana Visi terus memberikan pendampingan terhadap korban. Keluarga korban juga telah membawa anaknya untuk mendapatkan perawatan medis dan menjalani konsultasi dengan psikiater.

“Korban sudah mendapatkan pendampingan psikolog dan juga menjalani pengobatan agar bisa beristirahat dengan baik. Namun pendampingan tetap kami lakukan secara intens,” kata Ida.

Peristiwa perundungan tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya pada 1 Januari 2026 dengan nomor laporan TBL-B/01/I/2026/SPKT/POLSEK SIMOKERTO. Sebagai bagian dari proses penyelidikan, korban juga telah menjalani visum di RSUD dr. Soewandhi.

Hingga akhir Januari 2026, DP3APPKB bersama UPTD PPA dan Wahana Visi masih melakukan pemantauan terhadap kondisi korban serta mengawal proses hukum yang sedang berjalan.

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :