689 Polisi Dipecat, Hampir 10 Ribu bermasalah: Krisis Moral di Tubuh Polri tak Terbantahkan

689 Polisi Dipecat, Hampir 10 Ribu bermasalah: Krisis Moral di Tubuh Polri tak Terbantahkan

Foto: Ist, sumber foto : Kumparan

JAKARTA, RANAHRIAU.COM- Wajah buram institusi kepolisian kembali tersibak. Sepanjang 2025, Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri menjatuhkan 9.817 putusan sanksi kepada anggota yang melanggar.

Angka ini bukan sekadar statistik, ini potret krisis disiplin yang terus berulang di tubuh Korps Bhayangkara.

Dari ribuan putusan itu, 689 anggota polisi dipecat tidak hormat (PTDH). Sisanya?

Ratusan lainnya hanya “dihajar ringan”: 637 ditunda pangkat dan pendidikan, sementara 44 sanksi lain tersebar tanpa daya kejut berarti.

Data ini disampaikan langsung Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada dalam Rilis Akhir Tahun Polri 2025 di Mabes Polri, Selasa (30/12/2025).

Ironisnya, pelanggaran bukan hanya soal teknis atau salah prosedur. Sebanyak 2.707 polisi tercatat melakukan perbuatan tercela, 1.951 disanksi hanya dengan permintaan maaf lisan atau tertulis, 1.709 dipatsus selama 30 hari, dan 1.196 personel kena demosi. Hukuman yang kerap dipertanyakan publik: cukupkah itu untuk memulihkan kepercayaan yang terus terkikis?

Belum cukup di situ. Polri juga menggelar 5.061 sidang disiplin. Rinciannya, 1.711 anggota dipatsus, 1.289 ditegur tertulis, 804 ditunda pendidikan, 510 ditunda pangkat, 364 didemosi, dan 393 sanksi lainnya.

Banyak angka, tapi satu pertanyaan besar menggelantung: apakah efek jera benar-benar tercipta?

Wahyu Widada menyebut sanksi sebagai “gigi pengawasan”.

“Kalau sudah diawasi tapi tetap melanggar, ya tinggal digigit. Kalau nggak digigit, percuma,” ujarnya lugas.

Namun data justru menunjukkan pergeseran pelanggaran yang makin mengkhawatirkan.

Jika pada 2024 pelanggaran didominasi urusan tugas kedinasan (1.324 kasus), maka 2025 justru didominasi pelanggaran perilaku kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat mencapai 1.730 kasus.

Disusul pelanggaran norma hukum, penanganan perkara pidana, hingga pelayanan kepolisian.

Artinya jelas: masalah Polri bukan hanya soal profesionalisme, tapi juga moralitas.
Di tengah gempuran kritik publik, Polri kembali menjanjikan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan agar “semakin dicintai masyarakat”. Masyarakat pun diminta aktif melapor jika menemukan pelanggaran.

Namun publik kini tak lagi mudah diyakinkan oleh janji. Angka-angka ini menjadi alarm keras: penindakan sudah berjalan, tapi akar persoalan disiplin dan integritas masih jauh dari tuntas.

Pertanyaannya tinggal satu, berapa banyak lagi yang harus “digigit” sebelum kepercayaan publik benar-benar pulih?

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :