Bimtek Disinyalir Jadi Kedok Bancakan Dana Kapitasi Puskesmas Kampar

Bimtek Disinyalir Jadi Kedok Bancakan Dana Kapitasi Puskesmas Kampar

Foto: Ist

KAMPAR, RANAHRIAU. COM– Dalih peningkatan kapasitas sumber daya manusia tampaknya kian sering dijadikan tameng empuk untuk menguras dana kapitasi JKN di lingkungan Puskesmas se-Kabupaten Kampar.

Di tengah jeritan puskesmas soal kekurangan obat dan keterbatasan operasional pelayanan, puluhan kepala puskesmas justru berbondong-bondong mengikuti bimbingan teknis (bimtek) berbiaya fantastis di hotel mewah dan luar daerah.

Berdasarkan penelusuran media ini, 60 peserta puskesmas se-Kabupaten Kampar mengikuti Bimtek BLUD di Hotel Grand Jatra Pekanbaru pada 18–21 Januari 2026, dengan biaya Rp5,5 juta per orang hanya untuk kegiatan dalam kota selama tiga hari.

Belum cukup di situ, bimtek kembali digelar ke Jakarta pada 26–29 Januari 2026, melibatkan sekitar 50 peserta, dengan biaya yang diduga mencapai Rp10 juta per orang.

Jika dihitung kasar, anggaran yang dihabiskan untuk dua kegiatan bimtek ini menembus miliaran rupiah.

Angka yang kontras dengan fakta di lapangan, di mana banyak puskesmas masih mengeluhkan stok obat yang minim dan keterbatasan layanan dasar bagi masyarakat.


“Ini sudah tidak masuk akal. Uang tidak ada untuk obat, tapi selalu ada untuk bimtek. Setiap tahun polanya sama,” ujar sumber internal puskesmas kepada media ini, Senin (26/1/2026).

Dana Kapitasi Dipelintir?
Penggunaan dana kapitasi JKN sebagai sumber pembiayaan bimtek memantik kecurigaan serius.

Dana kapitasi sejatinya bukan dana bebas, melainkan dana publik yang penggunaannya dikunci ketat oleh regulasi untuk pelayanan kesehatan langsung.

Permenkes Nomor 6 Tahun 2022 secara tegas menempatkan dana kapitasi sebagai:Minimal 60% untuk jasa pelayanan kesehatan

Maksimal 40% untuk biaya operasional pelayanan Kegiatan seperti seminar, studi banding, atau bimtek komersial yang tidak berdampak langsung pada pelayanan harian berulang kali menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di berbagai daerah.

“Kalau bimtek itu tidak tercantum jelas dalam RBA dan tidak berkaitan langsung dengan pelayanan harian, itu bukan sekadar salah administrasi, tapi berpotensi penyimpangan,” ungkap sumber tersebut.

Bimtek atau Wisata Dinas?
Pertanyaan publik semakin tajam ketika diketahui peserta bimtek justru didominasi kepala puskesmas, bukan bendahara atau pengelola keuangan yang sehari-hari bergelut dengan laporan.

“Kalau alasannya perbaikan laporan keuangan, kenapa yang dikirim kepala puskesmas semua? Kepala puskesmas itu akuntan? Atau ini memang sengaja dikemas supaya semua bisa ikut jalan-jalan?” sindir sumber.

Lebih mencurigakan lagi, sejumlah kepala puskesmas disebut jarang berada di tempat tugas, namun selalu hadir dalam setiap agenda bimtek.

Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa bimtek telah bergeser fungsi dari peningkatan kapasitas menjadi ajang pelesiran yang dilegalkan.
Di era teknologi digital, alasan pelatihan tatap muka di hotel berbintang dan luar daerah pun dinilai tidak relevan.

Pelatihan daring dinilai jauh lebih murah dan efisien, namun seolah sengaja dihindari.
Pengawasan Kesehatan Mandul?
Situasi ini memunculkan pertanyaan serius terhadap peran pengawasan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar.

Apakah seluruh rangkaian bimtek tersebut benar-benar dievaluasi manfaatnya? Atau justru terjadi pembiaran sistematis terhadap pola penggunaan dana kapitasi yang menyimpang dari tujuan awal?

Saat dikonfirmasi, pihak Dinas Kesehatan menyebut sumber dana berasal dari pos peningkatan SDM dalam alokasi 40% dana operasional kapitasi.

Namun penjelasan tersebut belum menjawab kegelisahan publik, terutama terkait urgensi bimtek berulang dalam rentang waktu sangat dekat dan biaya yang terus membengkak.

Fakta bahwa tidak semua puskesmas mampu mengirim peserta ke Jakarta karena keterbatasan dana semakin menegaskan ketimpangan dan potensi ketidakadilan dalam pengelolaan anggaran.

Uang Publik, Bukan Uang Jalan-Jalan
Dana kapitasi JKN adalah uang rakyat, bukan dana hiburan, bukan pula dana wisata dinas terselubung.

Setiap rupiah yang dihabiskan untuk bimtek yang tidak berdampak langsung pada pelayanan kesehatan berarti mengurangi hak masyarakat atas layanan yang layak.
Publik berhak bertanya:

Mengapa bimtek harus dilakukan berulang dan berdekatan waktunya?

Mengapa harus di hotel berbintang dan luar daerah?

Mengapa kepala puskesmas menjadi peserta utama?
Di mana hasil konkret bimtek terhadap pelayanan masyarakat?

Jika pola ini terus dibiarkan, maka bimtek bukan lagi solusi, melainkan simbol kegagalan tata kelola dan lemahnya pengawasan.

Sudah saatnya Inspektorat, BPK, dan aparat penegak hukum turun tangan untuk memastikan dana kapitasi JKN tidak diselewengkan atas nama peningkatan SDM, sementara masyarakat harus menelan pil pahit berupa layanan kesehatan yang serba terbatas.

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :