Menakar Nasionalisme di Lumpur Bencana Sumatra dan Aceh

Menakar Nasionalisme di Lumpur Bencana Sumatra dan Aceh

Foto: Ist

RANAHRIAU.COM- Di tengah kepungan banjir dan longsor yang melumpuhkan sebagian besar wilayah Sumatra dan Aceh, sebuah tanya besar menggantung di benak publik: Di mana wajah Wawasan Nusantara kita hari ini? Hingga detik ini, keputusan pemerintah untuk tidak menetapkan status Bencana Nasional bagi wilayah-wilayah tersebut memicu perdebatan yang melampaui angka kerugian materiil. Ini adalah persoalan tentang rasa keadilan dan marwah persatuan bangsa.

Wawasan Nusantara mengajarkan bahwa wilayah Indonesia adalah satu kesatuan Ipoleksosbudhankam (Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, Pertahanan, dan Keamanan). Secara filosofis, ini berarti jika satu bagian tubuh Nusantara terluka, maka seluruh tubuh harus merasakannya.

Namun, realitas yang dihadapi warga Aceh dan Sumatra menunjukkan adanya "sumbatan" dalam empati nasional tersebut.
Bencana Daerah atau Luka Nasional?

Publik saat ini tengah menyoroti standar ganda dalam penentuan status bencana. Ada kesan yang tertangkap di ruang siber bahwa ketika bencana melanda pusat kekuasaan atau Pulau Jawa, respons negara begitu cepat dan masif.

Sebaliknya, ketika Sumatra dan Aceh terisolasi, pemerintah cenderung bertahan pada argumen bahwa "pemerintah daerah masih sanggup".

Padahal, secara ekonomi, kerusakan infrastruktur di Sumatra berdampak langsung pada rantai pasok nasional. Secara sosial, pengabaian ini melahirkan sentimen kedaerahan yang berbahaya. Jika masyarakat di ujung barat Indonesia merasa dibiarkan berjuang sendiri, maka narasi "Persatuan Indonesia" hanya akan menjadi jargon kosong di buku teks sekolah.

Gugatan terhadap Solidaritas Nusantara
Ada tiga alasan mengapa status Bencana Nasional di Sumatra dan Aceh menjadi harga mati bagi integritas Wawasan Nusantara:

Pertama, Kesatuan Ruang: Menetapkan status nasional adalah pengakuan bahwa Sumatra bukan sekadar pelengkap peta, melainkan organ vital negara yang layak mendapatkan intervensi penuh dari APBN dan bantuan internasional.

Kedua, Kesatuan Sosial: Bencana adalah momen pembuktian solidaritas. Tanpa komando pusat, bantuan dari provinsi lain bersifat sukarela dan sporadis, bukan terstruktur sebagai kewajiban kenegaraan.

Ketiga, Stabilitas Keamanan: Sejarah mencatat bahwa rasa ketidakadilan adalah benih dari ketidakstabilan politik. Jangan sampai penanganan bencana yang "setengah hati" menjadi amunisi bagi narasi disintegrasi di masa depan.

Menetapkan status Bencana Nasional bukan berarti mengakui kegagalan pemerintah daerah. Sebaliknya, itu adalah pernyataan tegas bahwa negara hadir sepenuhnya.

Wawasan Nusantara menuntut kita untuk melihat bencana di Aceh dan Sumatra bukan sebagai "masalah mereka", tetapi sebagai "masalah kita".

Pemerintah harus berani mengambil langkah berani. Jangan biarkan rakyat di Sumatra dan Aceh merasa menjadi warga negara kelas dua di tanah airnya sendiri.

Nasionalisme kita sedang diuji di tengah lumpuh dan lumpurnya bencana. Jika kita gagal bersatu dalam duka, jangan harap kita bisa kuat dalam suka.

 

Penulis : Muharrimin

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :