Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK

Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka untuk 69 Jabatan Kepala Sekolah SMA/SMK

Foto: Ist

PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Pemerintah Provinsi Riau, melalui Dinas Pendidikan, membuka pendaftaran atau Asesment calon Kepala Sekolah untuk tingkat SMA/SMK Negeri se Provinsi Riau, mulai tanggal 8 Januari hingga 9 Februari 2026, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Nomor 7 Tahun 2025 tentang penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

Pengisian jabatan Kepala Sekolah yang lowong ini untuk mengisi sebanyak 69 Kepala Sekolah yang saat ini diisi oleh Pelaksana tugas (Plt) Kapala Sekolah SMS/SMK Negeri, yang tersebar di Kabupaten Kota. Sesuai dengan arahan dari Kementrian Pendidikan, jabatan Kepala Sekolah untuk tahun 2026 ini tidak boleh lagi dijabat oleh Plt, harus kepala sekolah Defentif. 

“Sesuai dengan arahan pimpinan pengisian jabatan Kepala Sekokah ini dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, dan meningkatkan kinerja satuan pendidikan sehingga mencapai standar yang diharapkan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, Kamis (08/01/2026). 

Berdasarkan undangan yang telah dikeluarkan oleh Pemprov Riau dan ditandangi oleh Sekdaprov Riau, Nomor: 800.1.2.6/DISDIK/2026/1, tentang seleksi terbuka pengangkatan Kepala Sekolah dilingkungan Pemprov Riau. Untuk tahapan jadwal pendaftaran dan seleksi, tanggal 8-12 Januari 2026 pendaftaran persyaratan di upload dan diunggah melalui Platform Ruang GTK https://guru.kemendikdasmen.go.id/.

Penerimaan berkas dan verifiaksi berkas oleh Dinas Pendidikan Provinsi Riau 13-30 Januari 2026, dan pengumuman hasil seleksi melalui ruang GTK, 9 Februari 2026. Seluruh peserta calon Kepala Sekolah diwajibkan mengikuti persyaratan yang telah ditetapkan oleh panitia pelaksana. Seleksi awal akan dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi, bagi yang lulus nantinya akan mengikuti tahapan seleksi. 

Untuk diketahui, pembukana jabatan kelala sekolah ini untuk mengisi jabatan kepala Sekolah yang saat ini dijabat oleh Plt Kepala Sekolah yang tersebar di Kabupaten Kota. Terdapat sebanyak 69 sekolah yang dijabat oleh Plt, dan juga ada kepala sekolah yang sudah masuk masa pensiun. Untuk calon kepala sekolah minimal pendidikan D IV. 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :