Belum Selesai! KPK Kunci Gubernur Riau lebih Lama, Bau Pemerasan kian Tajam

Belum Selesai! KPK Kunci Gubernur Riau lebih Lama, Bau Pemerasan kian Tajam

Foto: Ist, Kasus ini belum tamat. Justru kini memasuki fase paling menentukan, apakah KPK akan membongkar semuanya, atau publik kembali dipaksa menelan cerita setengah jadi, Sumber : Antara Foto

PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Kasus dugaan korupsi di jantung Pemerintah Provinsi Riau belum menyentuh titik akhir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperpanjang masa penahanan Gubernur Riau Abdul Wahid, sinyal keras bahwa perkara pemerasan dan gratifikasi ini masih menyimpan lapisan gelap yang belum terbongkar.

Tak hanya Abdul Wahid, KPK juga memperpanjang penahanan terhadap Dani M Nursalam, Tenaga Ahli Gubernur, serta M Arief Setiawan, Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau.

Tiga nama kunci ini kini kembali “dikunci” lebih lama di balik jeruji, di tengah penyidikan dugaan pemerasan, pemotongan anggaran, dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemprov Riau.

“Dilakukan perpanjangan penahanan kedua untuk tersangka AW dkk dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemerasan, pemotongan anggaran, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau,” tegas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (30/12/2025).

Langkah KPK ini memperkuat dugaan bahwa kasus Abdul Wahid bukan perkara tunggal. Istilah ‘AW dkk’ menandakan adanya jejaring, bukan sekadar satu aktor. Abdul Wahid cs dijerat dengan Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf f, dan/atau Pasal 12B UU Tipikor, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP—pasal-pasal berat yang identik dengan penyalahgunaan kekuasaan.

Penyidikan pun merambat ke berbagai titik strategis. Rumah dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto digeledah pertengahan Desember.

Hasilnya, KPK menyita dokumen penting serta uang tunai lebih dari Rp400 juta, termasuk dalam mata uang dolar Singapura.

Sebelumnya, rumah dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto juga tak luput dari penggeledahan. Kantor Gubernur Riau, Dinas PUPR PKPP, BPKAD, hingga Dinas Pendidikan Provinsi Riau telah disisir penyidik sejak November 2025.

Dari rangkaian itu, KPK mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan pergeseran dan pengaturan anggaran.

Perpanjangan penahanan ini menjadi pesan keras: KPK belum puas. Ada aliran dana yang masih ditelusuri, ada peran yang belum dibuka, dan ada kemungkinan nama lain yang masih menunggu giliran.


 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :