Drama Pungli Kepala Desa Sontang: GERBRAK Riau balik Menggempur LSM AMATIR

Drama Pungli Kepala Desa Sontang: GERBRAK Riau balik Menggempur LSM AMATIR

Foto: Ist

PASIR PANGARAIAN, RANAHRIAU.COM- Gonjang-ganjing dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret nama Kepala Desa Sontang, Zulfahrianto alias Anto Sontang, rupanya tidak berlangsung mulus. Justru, laporan yang dilayangkan oleh LSM AMATIR ke Polda Riau kini berbalik menjadi sorotan tajam.

Koordinator Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (GERBRAK) Riau, Muhajirin Siringo Ringo, tampil ke publik dengan suara yang lebih garang daripada laporan itu sendiri: tuduhan itu tidak hanya terburu-buru, tetapi juga terasa amatir—seperti nama lembaganya.

LSM Dituding Asal Laporkan, Tak Ada Klarifikasi

Muhajirin menumpahkan kekecewaan mendalam. Ia menyebut tindakan LSM AMATIR sebagai langkah serampangan yang mengabaikan etika dasar advokasi dan investigasi.

“Laporan itu dibuat tanpa klarifikasi sedikit pun. Terlalu tergesa-gesa dan tidak profesional,” tegas Muhajirin, pedas.

Dalam narasinya, Muhajirin melihat laporan tersebut bukan hanya tidak berdasar, tapi juga berpotensi merusak nama baik seseorang tanpa bukti kuat.

Anto Sontang Dibela Habis-Habisan

Bukan sekadar pembelaan normatif, Muhajirin justru memasang badan. Dalam keterangannya, Muhajirin mengaku sangat mengenal karakter dan rekam jejak Anto Sontang.

Baginya, tudingan pungli terhadap sang kepala desa lebih mirip fitnah bergentayangan daripada fakta hukum.

“Kami terkejut membaca pemberitaan yang menuduh Bang Anto melakukan pungli. Itu tidak benar,” ujarnya.

Muhajirin bahkan menyebut Anto Sontang sebagai putra terbaik Sontang, sosok yang rela menggelontorkan uang pribadi demi membangun desanya.

Bukti kedermawanannya disebut Muhajirin sudah tersebar dan dirasakan oleh masyarakat se-Rokan Hulu.

“Siapa yang tak tahu kedermawanan beliau? Ini orang yang dihormati banyak pihak, bukan sosok pemalak seperti tuduhan itu,” tegasnya.

Versi GERBRAK: Bukan Pungli, Tapi Kesepakatan CSR

Muhajirin tak berhenti pada pembelaan personal. Ia justru menyeret fakta lain yang dianggap lebih masuk akal:

Tidak ada pungli. Yang ada adalah kesepakatan perusahaan dengan pemerintah desa untuk pembangunan jalan melalui skema CSR.

“Itu kesepakatan perusahaan dan pemerintah. Bukan pungli. Tidak ada uang yang dialirkan ke kantong pribadi,” ujarnya menohok.

Pernyataan ini sekaligus membantah narasi LSM AMATIR yang menyebut adanya praktik pungutan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Peringatan Keras: Jangan Asal Lapor!

Di ujung pernyataannya, Muhajirin memberi pesan keras kepada para pihak yang gemar melapor tanpa data:

“Awasi boleh, laporkan boleh. Tapi profesional! Klarifikasi dulu sebelum membuat laporan resmi.”

Ia mengingatkan prinsip penting: praduga tak bersalah bukan sekadar jargon, tapi standar moral dalam setiap aksi kontrol sosial.

Kasus ini semakin panas. Di satu sisi ada LSM AMATIR yang menuding keras, di sisi lain GERBRAK Riau yang balik menggempur tudingan itu dengan argumen berlapis.

Satu hal pasti, drama dugaan pungli Kades Sontang baru saja masuk babak berikutnya, dan publik Rokan Hulu kini menunggu siapa yang mampu membuktikan kebenaran di meja hukum.

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :