Fakta Mengerikan
Hanya 1,5% Media Pekanbaru Profesional, UMRI Bongkar Krisis Jurnalisme yang Sudah di titik bahaya
Foto: Ist
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM– Sebuah fakta pahit kembali menyeruak dari dunia pers. Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) secara mengejutkan memaparkan data yang mengguncang: hampir seluruh media lokal di Pekanbaru ternyata belum memenuhi standar profesional.
Temuan ini terungkap dalam Diseminasi Hasil Penelitian bertema “Analisis Peran Masyarakat dan Potensi Crowdfunding dalam Meningkatkan Kompetensi Wartawan dan Kualitas Jurnalisme”, Kamis (13/11/2025).
Acara yang digelar dengan kehadiran ratusan mahasiswa, para dosen, serta pimpinan fakultas ini dibuka langsung oleh Dekan FIKOM UMRI, Jayus S.Sos., M.I.Kom, yang menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda akademik, tetapi peringatan serius bagi dunia jurnalisme nasional dan lokal.
“Kami apresiasi kerja keras tim peneliti dan berharap temuan ini dapat memberikan manfaat nyata,” ujar Jayus, menandai awal forum diskusi yang berubah menjadi alarm moral bagi dunia pers.
Data Mengejutkan: 88% Wartawan Indonesia Belum Kompeten!
Ketua Tim Peneliti, Assoc. Prof. H. Eka Putra, ST., MSc., PhD, mengungkapkan fakta yang selama ini mungkin hanya jadi bisik-bisik di balik layar media: hanya 11,68% dari 250.000 jurnalis di Indonesia yang tersertifikasi.
Ini berarti mayoritas orang yang mengaku wartawan sebenarnya belum memenuhi standar kompetensi.
Di Pekanbaru, situasinya jauh lebih memprihatinkan. Hanya 1,5% media lokal yang dinilai profesional.
"Rendahnya kompetensi teknis, lemahnya etika, hingga minimnya pengawasan publik menjadi penyebab utama. Dampaknya? Berita tidak akurat, misleading, dan menurunkan martabat jurnalisme itu sendiri,” tegas Eka Putra.
Solusi Tak Terduga: Masyarakat Bisa Biayai dan Mengontrol Liputan Wartawan
Sebagai gebrakan baru, penelitian ini menawarkan model crowdfunding jurnalistik berbasis komunitas.
Model ini memberi kekuatan baru kepada publik untuk bukan hanya menjadi penonton, tetapi juga penentu kualitas.
Dengan ikut mendanai liputan, masyarakat otomatis memiliki hak untuk menuntut transparansi dan kualitas.
“Crowdfunding menjamin hak publik atas informasi berkualitas sekaligus membangun kesadaran kolektif untuk mendorong profesionalisme media,” jelas Dr. Desliana Dwita, anggota tim peneliti.
Pekanbaru Disebut Siap—Tapi Ada Syarat Berat
Penelitian menyimpulkan Pekanbaru memiliki modal kuat: budaya gotong royong dan infrastruktur digital yang terus berkembang.
Namun, keberhasilan model ini bergantung pada: kemitraan yang setara, Transparansi, konten yang benar-benar menarik, serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan.
"Jika crowdfunding dipadukan dengan jurnalisme partisipatif, maka kita bisa membangun ekosistem media lokal yang inklusif, berkelanjutan, dan demokratis,” ujar Eka Putra menutup paparan.
Antusiasme Pecah — Akademisi Mengaku “Mengecam” Kondisi Jurnalistik Lokal
Diseminasi Penelitian Fundamental Reguler (PFR) BIMA Kemendikbudristek RI tahun 2025 ini bukan acara biasa.
Diskusinya memanas, sorotan tajam, dan antusiasme memuncak, menandakan kesadaran baru bahwa jurnalisme lokal butuh reformasi total sebelum terlambat.
Satu pesan mengemuka: Jika dunia pers ingin selamat, publik harus ikut duduk di kursi kemudi.


Komentar Via Facebook :