Teva Iris bantah Tuduhan Hoax, Ancam Tempuh Jalur Hukum

Teva Iris bantah Tuduhan Hoax, Ancam Tempuh Jalur Hukum

PEKANBARU, RANAHRIAU.COM– Kepolisian Daerah (Polda) Riau memastikan belum menerima laporan terkait dugaan penyebaran informasi hoaks yang dikaitkan dengan nama Ketua Pemuda Milenial, Teva Iris. Hal itu disampaikan Humas Polda Riau Kombes Anom, Rabu (24/9/2025).

“Belum ada laporan ke Ditkrimsus terkait hal ini,” ujarnya singkat.

Sementara itu, dihubungi terpisah, Teva Iris membantah keras tuduhan yang beredar melalui salah satu media online di Pekanbaru.

Menurutnya, pemberitaan yang menyebut dirinya diperiksa oleh Reskrimsus Polda Riau terkait hoaks dan ujaran kebencian merupakan fitnah kejam.

“Dengan tegas saya katakan, saya tidak pernah dipanggil pihak Krimsus Polda Riau. Berita itu hoaks dan fitnah yang merugikan saya sekaligus mencemarkan nama baik institusi Polri,” tegas Teva.

Teva menilai media yang menerbitkan berita tersebut telah melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 karena tidak melakukan konfirmasi kepadanya.

Ia menegaskan wartawan wajib menjaga akurasi, berimbang, serta memberikan hak jawab dan hak koreksi sesuai amanat UU Pers.

“Seharusnya wartawan paham tugas pokoknya: mencari, mengumpulkan, memverifikasi, menganalisis, lalu menyajikan informasi secara faktual.

"Bukan memberitakan tanpa konfirmasi dan mengutip informasi hoaks,” ujarnya.

Atas dasar itu, Teva memberi waktu 1×24 jam kepada media terkait untuk meminta maaf secara terbuka.

Jika tidak, pihaknya akan menempuh jalur hukum.

“Permintaan maaf itu bukan hanya untuk saya, tapi juga untuk institusi Polri yang nama baiknya ikut dicatut.

"Jadi, jadilah wartawan yang berkualitas, berwawasan, kreatif, dan berintegritas,” tutupnya.

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :