Tim Gabungan TNI-Polri Grebek Lokasi PETI di Desa Pantai, 9 Rakit Hangus Dibakar

Tim Gabungan TNI-Polri Grebek Lokasi PETI di Desa Pantai, 9 Rakit Hangus Dibakar

KUANSING, RANAHRIAU.COM - Upaya penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) oleh tim gabungan TNI-Polri di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik, jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menunjukkan hasil.

Di lokasi, Tim Gabungan berhasil melakukan penindakan tegas terhadap 9 (sembilan) unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal di daerah aliran Sungai Batang Tanalo Desa Pantai, kamis (13/11/2025) sekitar pukul 14.00 wib.

Penindakan ini berawal dari adanya pemberitaan di media yang menduga adanya keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas tambang emas ilegal di aliran Sungai Batang Tanalo Desa Pantai.

Informasi tersebut langsung direspon Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Riduan Butar Butar, SH., MH, dan langsung menerjunkan personel ke lokasi untuk melakukan penindakan tegas bersama tim gabungan dari Koramil 08 Kuantan Mudik.

Kapolsek Kuantan Mudik, IPTU Riduan Butar Butar mengungkapkan, setibanya di lokasi, Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kanit IV Sat Reskrim Polres Kuansing, IPDA Lukman, SH, berhasil menemukan 9 unit rakit PETI yang tidak beroperasi.

" Ya, kemarin kita turunkan tim gabungan untuk melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI di Sungai Batang Tanalo Desa Pantai. Di lokasi, ditemukan 9 unit rakit PETI yang tidak beroperasi. Walaupun tidak beroperasi, tetap kita tindak tegas dan dilakukan pemusnahan dengan cara Dibakar," ulas Kapolsek

Kapolsek IPTU Riduan Butar Butar kembali menegaskan, setiap pelanggaran akan ditindak sesuai prosedur, demi kebaikan bersama dalam memberantas aktivitas PETI yang berdampak buruk terhadap lingkungan dan merugikan negara.

" Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan PETI secara berkelanjutan. Aktivitas ilegal ini selain merusak lingkungan juga melanggar hukum, sehingga kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat," tegas Kapolsek.

Terakhir, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar tidak lagi terlibat dalam aktivitas PETI, dan sekaligus mengajak untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan menaati aturan hukum yang berlaku.

Editor : Eki Maidedi
Komentar Via Facebook :