IPMKS sebut Dugaan Main Mata PT SKY dan KSOP Tanjung Buton: Limbah Sawit jadi Lahan Basah Korupsi?

IPMKS sebut Dugaan Main Mata PT SKY dan KSOP Tanjung Buton: Limbah Sawit jadi Lahan Basah Korupsi?

Foto: Ist

SIAK, RANAHRIAU.COM-  Aroma busuk kongkalikong mulai tercium di kawasan Pelabuhan Industri Internasional Tanjung Buton. Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Siak (IPMKS) melontarkan tudingan keras terhadap PT Sinergi Kharisma Yuda (SKY) dan pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Tanjung Buton yang diduga bermain api di balik tumpukan cangkang sawit yang menjamur di area pelabuhan.

Ketua Legislatif IPMKS, Alfitra, dengan nada tajam menuding bahwa aktivitas PT SKY yang menumpuk limbah sawit (cangkang) di kawasan industri itu telah merusak ekosistem ekonomi pelabuhan dan menyalahi fungsi utama kawasan industri. “Ini bukan hanya masalah administrasi — ini masalah arah dan integritas kebijakan publik,” tegas Alfitra dalam keterangannya, Rabu (5/11/2025).

Menurutnya, praktik yang terjadi di lapangan justru bertolak belakang dengan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009, yang dengan tegas mengatur fungsi pelabuhan sebagai pusat kegiatan pemerintahan dan pengusahaan, bukan tempat penimbunan limbah industri. Namun, yang tampak di Tanjung Buton malah seolah pelabuhan dijadikan “gudang raksasa” bagi limbah sawit milik PT SKY.

Lebih mengkhawatirkan lagi, Alfitra menduga ada “aroma sewa ilegal” di balik praktik pembiaran ini. Ia menuding kepala KSOP Tanjung Buton memanfaatkan jabatan untuk mengeruk keuntungan pribadi, dengan menikmati hasil sewa lahan tanpa menyetor Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagaimana diatur dalam UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan PP No. 15 Tahun 2016 tentang tarif resmi PNBP Kementerian Perhubungan.

“Kalau benar biaya sewa itu tak disetorkan ke negara, maka ini bukan lagi maladministrasi — ini sudah berpotensi tindak pidana korupsi,” ujar Alfitra tajam. “Ada penyalahgunaan wewenang, ada potensi kerugian negara, dan ada pembiaran sistemik yang tak bisa dibiarkan.”

IPMKS pun menuntut aparat penegak hukum (APH) turun tangan. Mereka mendesak agar PT SKY dan KSOP Tanjung Buton diperiksa secara menyeluruh, termasuk aliran uang yang diduga tak transparan di balik penggunaan fasilitas pelabuhan.

“Kami minta APH segera bertindak. Jangan sampai pelabuhan yang seharusnya jadi mesin ekonomi daerah justru berubah jadi ladang basah bagi oknum,” tutup Alfitra.

Kasus ini kini menjadi sorotan serius, bukan hanya karena bau dugaan korupsinya, tapi juga karena menyingkap borok lama: bagaimana pelabuhan strategis yang dibangun untuk kemajuan daerah bisa berubah menjadi simbol pembiaran dan penyalahgunaan kekuasaan.

Jika benar terbukti ada “kongkalikong” antara PT SKY dan KSOP Tanjung Buton, maka bukan tidak mungkin pelabuhan ini akan menjadi contoh nyata bagaimana proyek industrialisasi bisa disulap menjadi ladang rente, sementara rakyat hanya bisa menonton dari pinggir dermaga.


 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :