Heboh! Calon Sekda Siak diterpa dugaan Korupsi Telur Asin, Mahasiswa siap Geruduk Kejati Riau!
Foto: Ist
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM– Aroma skandal korupsi kembali menyeruak dari Kabupaten Siak.
Kali ini, dugaan penyimpangan mencuat dalam pengadaan telur asin untuk program pencegahan stunting anak usia dini (PAUD/TK/RA) tahun anggaran 2023/2024, yang kini tengah menjadi sorotan publik.
Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bersatu Riau (APMBR) mengumumkan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati Riau) pada Jumat, 10 Oktober 2025, pukul 13.30 WIB.
Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan atas dugaan korupsi yang disebut-sebut mencederai program gizi anak yang seharusnya menyelamatkan generasi bangsa.
Dalam surat aksi yang ditandatangani Koordinator Lapangan Muhammad Arsyad, APMBR menegaskan bahwa dugaan korupsi ini tidak bisa dianggap sepele.
“Kami tidak bisa tinggal diam melihat dugaan penyimpangan dalam program yang menyentuh kehidupan anak-anak. Ini soal moral, soal tanggung jawab negara terhadap generasi penerus,” tegas Muhammad Arsyad, Koordinator Lapangan APMBR.
APMBR juga menyoroti salah satu nama yang telah diperiksa dalam kasus ini, yakni H. Mahadar, yang kini ramai disebut-sebut sebagai calon kuat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak.
Dugaan keterlibatan sosok yang tengah berproses menuju jabatan strategis itu, dinilai sebagai tamparan keras bagi integritas birokrasi dan moralitas publik.
Tuntutan Aksi APMBR: Bongkar Skandal Telur Asin Siak!
Dalam aksinya nanti, massa APMBR membawa lima tuntutan utama:
1. Mendesak Kejati Riau mengambil alih dan mengusut tuntas dugaan korupsi pengadaan telur asin di Kabupaten Siak.
2. Meminta Kejati Riau membuka hasil penyelidikan secara transparan dan segera menetapkan tersangka bila bukti sudah cukup.
3. Mendesak Bupati Siak agar tidak melindungi siapapun yang terlibat dan mendukung penegakan hukum.
4. Menuntut evaluasi menyeluruh terhadap proyek pengadaan barang di Siak yang terindikasi mark-up dan berpotensi merugikan negara.
5. Meminta KPK ikut memantau kasus ini demi menjamin independensi dan transparansi proses hukum.
Mahadar Dipanggil Kejari Siak
Dari informasi yang beredar, Mahadar disebut telah dipanggil Kejaksaan Negeri Siak untuk dimintai keterangan terkait kasus pengadaan telur asin tersebut.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Mahadar belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi oleh wartawan.
Publik pun kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum. APMBR menegaskan, mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, karena menyangkut kepentingan dan masa depan anak bangsa.
“Kalau aparat diam, kami yang akan bersuara di jalan. Ini bukan sekadar aksi, tapi panggilan nurani,” tutup Arsyad dengan nada tegas.
Sampai saat ini, redaksi tetap menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait. Prinsip keberimbangan (cover both sides) akan diterapkan dalam pemberitaan lanjutan apabila Mahadar atau pihak Pemerintah Kabupaten Siak memberikan keterangan resmi.


Komentar Via Facebook :