Ambil Langkah Tegas.!! Polsek Singingi Bakar Satu Unit Rakit PETI di Sungai Lombu
KUANSING, RANAHRIAU.COM - Polsek Singingi jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali mengambil langkah tegas dalam penertiban tambang emas ilegal yang beroperasi di aliran sungai Lombu kelurahan Muara Lembu kecamatan Singingi, Kamis (6/11/2025) siang.
Penindakan ini berawal dari adanya laporan masyarakat setempat. Setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek Singingi, Iptu Azhari, SH., dengan sigap terjun langsung ke lokasi bersama sejumlah personil sekaligus menggandeng pihak kelurahan Muara Lembu untuk melakukan pengecekan.
Setibanya di lokasi, Tim opsnal yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Singingi, Iptu Azhari, SH., itu menemukan satu unit rakit yang di duga digunakan untuk melakukan penambangan emas ilegal. Namun, rakit tersebut ditemukan tidak sedang beroperasi.
" Ya, tadi saya turun langsung ke lokasi tambang yang dilaporkan masyarakat di aliran Sungai Lombu bersama pihak kelurahan. Di lokasi, Kami menemukan satu unit rakit PETI yang tidak beroperasi. Kendati tidak beroperasi, tetap kami lakukan penindakan," tegas Kapolsek Singingi, Iptu Azhari, SH.
Lebih lanjut, Kapolsek Iptu Azhari, SH., kembali menegaskan, setiap pelanggaran akan ditindak sesuai prosedur, demi kebaikan bersama dalam memberantas aktivitas PETI yang berdampak buruk terhadap lingkungan dan merugikan negara.
" Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan PETI secara berkelanjutan bersama stakeholder terkait. Aktivitas ilegal ini selain merusak ekosistem lingkungan juga melanggar hukum, sehingga kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat," pungkas Kapolsek.
Terakhir, Kapolsek Singingi, Iptu Azhari, SH mengimbau kepada masyarakat agar tidak lagi terlibat dalam aktivitas PETI, dan sekaligus mengajak untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan menaati aturan hukum yang berlaku.


Komentar Via Facebook :