Pernyataan Sikap tentang Kasus Hukum Pemimpin Riau
FKPMR: Kami Prihatin dan Malu, Mari Bangkit menjaga Marwah Negeri Melayu Riau
Foto: Ist
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Gelombang keprihatinan menyelimuti Tanah Melayu. Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) akhirnya bersuara menanggapi kasus hukum yang kembali menjerat pucuk pimpinan Provinsi Riau.
Dalam pernyataan sikap resminya, FKPMR menyebut kejadian ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi tragedi moral dan sosial yang harus menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat Riau.
“Kami sangat prihatin dan turut merasa malu. Ini bukan hanya urusan individu, tapi luka batin bagi masyarakat Riau yang sedang berjuang menjaga marwah dan harga diri negeri ini,”
— FKPMR
Pemimpin Harus Jadi Teladan, Bukan Sekadar Jabatan
FKPMR mengingatkan bahwa dalam budaya Melayu, seorang pemimpin bukan sekadar pejabat, melainkan panutan moral dan penjaga nilai kebenaran.
Falsafah Melayu yang bersumber dari Al-Qur’an dan Hadist menegaskan empat pilar utama kepemimpinan:
- Siddiq (jujur),
- Amanah (dapat dipercaya),
- Tabligh (berakhlak mulia), dan
- Fathonah (cerdas serta bijaksana).
“Bila pemimpin tidak tahu diri, maka binasalah negeri,” ujar FKPMR mengutip petuah lama Melayu.
“Riau butuh pemimpin yang berjiwa siddiq dan amanah, bukan yang mempermainkan kepercayaan rakyat.”
Dukung Penegakan Hukum yang Adil, Tolak Politisasi
FKPMR menegaskan dukungan penuh terhadap proses hukum yang berjalan, sembari mengingatkan agar penegakan hukum tidak dijadikan alat politik.
“Kami mendukung supremasi hukum, namun menolak kriminalisasi dan penggiringan opini publik. Keadilan harus ditegakkan dengan adab, bukan dengan kebencian,” tegas FKPMR.
Mereka juga mengajak masyarakat agar tidak larut dalam euforia media sosial atau menghakimi sebelum proses hukum selesai.
"Melayu sejati tak menghakimi, tapi mencari kebenaran dengan bijaksana,” tambah mereka.
Budaya Melayu Harus Jadi Fondasi Moral Kepemimpinan
FKPMR menilai bahwa akar dari berbagai persoalan di Riau hari ini bukan hanya pada sistem, tetapi pada hilangnya nilai-nilai moral, adab, dan budaya malu.
“Budaya Melayu bukan sekadar pakaian adat dan acara seremonial. Ia harus hidup dalam perilaku, tutur, dan keputusan para pemimpin,” jelas FKPMR.
Organisasi ini juga mendorong pemerintah daerah memperkuat program Tunas Integritas bersama KPK, serta memastikan pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan, dan berpihak pada rakyat.
Ajak Semua Pihak Bersatu dan Berbenah
FKPMR menyerukan agar Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Majelis Ulama Indonesia (MUI), akademisi, ormas, dan masyarakat luas bersatu memperkuat moral dan akhlak bangsa.
"Sudah saatnya kita tak hanya mengeluarkan pernyataan, tapi melakukan aksi nyata. Mari mulai dari diri, keluarga, dan lingkungan terdekat,”
seru FKPMR.
“Riau yang bermarwah hanya lahir dari masyarakat yang berakhlak dan berintegritas.”
Jaga Pemerintahan Tetap Stabil dan Melayani Rakyat
FKPMR mengingatkan Pemerintah Provinsi Riau agar tidak larut dalam kegaduhan politik, tetapi tetap fokus menjaga stabilitas dan pelayanan publik.
“Roda pemerintahan harus tetap berjalan dengan baik, tertib, dan berpihak pada rakyat. Tragedi ini harus jadi cambuk untuk bekerja lebih amanah,”
tegas FKPMR.
Mereka berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh birokrasi agar lebih berhati-hati dan menjadikan integritas sebagai nafas pengabdian.
Pelajaran untuk Masa Depan Negeri Melayu
Bagi FKPMR, serentetan kasus hukum yang menimpa pejabat Riau dalam dua dekade terakhir harus menjadi refleksi mendalam.
Mereka mengingatkan agar semangat reformasi dan antikorupsi yang lahir seperempat abad lalu tetap dijaga dan diwariskan kepada generasi penerus.
“Menjaga marwah negeri bukan sekadar menjaga nama baik, tetapi menjaga masa depan anak cucu kita. Jangan biarkan sejarah kelam berulang,”
tutup FKPMR.
Pernyataan sikap FKPMR ini menjadi oase moral di tengah kegalauan publik. Seruan untuk menjaga marwah dan integritas pemimpin bukanlah sekadar kritik, tetapi ajakan bersama agar nilai Melayu tetap menjadi ruh dalam setiap langkah pembangunan Riau.


Komentar Via Facebook :