Haji 2026 Tak Lagi untuk Semua! Jamaah Sakit Siap Dipulangkan, Arab Saudi Tak mau Ambil Risiko
Foto: Ist
RIYADH, RANAHRIAU.COM- Ibadah haji kini bukan lagi sekadar soal niat dan biaya. Mulai 2026, calon jamaah Indonesia akan berhadapan dengan gerbang seleksi kesehatan paling ketat dalam sejarah haji modern.
Kesepakatan mengejutkan itu lahir usai pertemuan tertutup antara Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah, di Riyadh, Ahad (19/10/2025).
Dalam pertemuan yang berlangsung lebih dari dua jam itu, kedua negara sepakat: “Jamaah yang tidak sehat—tidak akan berangkat!”
Dua Kali Pemeriksaan: Di Indonesia dan Arab Saudi
Bukan hanya di Tanah Air, jamaah akan kembali disisir secara acak oleh otoritas Saudi di bandara, hotel, hingga area Masyair (Mina, Arafah, dan Muzdalifah).
Artinya, meski sudah dinyatakan lolos di Indonesia, jamaah tetap bisa dipulangkan di tempat bila ditemukan masalah kesehatan.
“Haji adalah bagi orang yang mampu melaksanakannya, termasuk mampu secara fisik. Tidak boleh membahayakan diri sendiri atau jamaah lain,” tegas pernyataan resmi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Ahad (26/10/2025).
11 Penyakit ‘Merah’ — Tiket Gagal Berangkat
Menurut Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), ada 11 penyakit yang otomatis membuat jamaah dinyatakan tidak layak berangkat, di antaranya:
1. Jantung koroner
2. Hipertensi tak terkontrol
3. Diabetes tak stabil
4. Paru kronis (COPD)
5. Gagal ginjal
6. Gangguan mental berat
7. Penyakit menular aktif
8. Kanker stadium lanjut
9. Penyakit autoimun tak terkontrol
10. Epilepsi
11. Stroke
Saudi Tegas: Bisa Ditolak, Bisa Dipulangkan
Pemerintah Saudi menyatakan jamaah yang tidak memenuhi standar kesehatan akan langsung ditolak atau dipulangkan, bahkan bila sudah tiba di Mekkah.
Lebih ekstrem lagi, penyelenggara yang “nakal” alias tetap memberangkatkan jamaah sakit akan dijatuhi sanksi berat.
“Kami berharap Indonesia memastikan tidak ada jamaah sakit diberangkatkan. Ini bukan diskriminasi, ini perlindungan,” ujar pernyataan resmi otoritas Saudi.
Gelombang Kekhawatiran Mulai Terasa
Kebijakan ini menimbulkan gejolak di kalangan calon jamaah haji lansia yang selama ini mengandalkan program haji reguler lansia dari pemerintah.
Banyak pihak khawatir aturan baru ini akan menjadi “pintu seleksi ketat” yang menyingkirkan jamaah usia tua dari kesempatan berhaji.
“Kalau sudah bayar tapi gagal berangkat karena kesehatan, siapa yang tanggung? Jangan sampai jamaah jadi korban kebijakan sepihak,” ujar salah satu calon jamaah asal Jawa Tengah yang enggan disebut namanya.
Sertifikasi Kesehatan Jadi Wajib
Sebagai langkah awal, Kementerian Agama RI disebut tengah menyiapkan program sertifikasi kesehatan jamaah, bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan.
Sertifikat itu akan menjadi “paspor kedua” bagi calon jamaah—tanpa itu, tak ada tiket ke Tanah Suci.
Kebijakan ini disebut-sebut sebagai revolusi pelayanan haji. Tapi di sisi lain, muncul pertanyaan besar:
Apakah haji kini sedang bergeser — dari ibadah suci menuju seleksi fisik superketat?


Komentar Via Facebook :