Riau, Daerah Istimewa yang Belum Diakui
Foto: Ist
RANAHRIAU.COM- Sudah saatnya kita berbicara lebih jujur dan berani tentang satu hal yang sering disembunyikan di balik bahasa formal otonomi daerah: Riau seharusnya menjadi daerah istimewa.
Bukan karena ego kedaerahan, bukan pula karena romantisme sejarah, melainkan karena fakta objektif bahwa Riau punya kontribusi luar biasa bagi Republik ini, namun perlakuan yang diterima jauh dari kata adil.
Mari kita buka data dan ingatan.
Selama puluhan tahun, bumi Melayu ini menjadi nadi ekonomi nasional melalui minyak bumi, gas alam, sawit, dan hasil hutan.
Dari Dumai sampai Minas, dari Siak sampai Rokan, setiap tetes minyak yang dipompa dan setiap ton CPO yang dikirim ke luar negeri menyumbang triliunan rupiah ke kas negara. Tapi bandingkan dengan apa yang kembali ke daerah: jalan rusak, kemiskinan struktural, dan kesenjangan sosial yang menampar rasa keadilan.
Sementara itu, daerah lain—sebut saja Yogyakarta—mendapat status “Daerah Istimewa” karena sejarah kesultanan yang berpihak pada republik.
Riau pun punya sejarah yang tak kalah heroik: Kesultanan Siak Sri Indrapura bukan hanya kerajaan besar, tapi juga salah satu yang pertama menyerahkan kedaulatan ke Republik Indonesia tanpa syarat.
Sultan Syarif Kasim II bahkan menyumbangkan harta pribadinya untuk perjuangan kemerdekaan. Namun, pengakuan terhadap pengorbanan itu hilang di lorong waktu.
Apakah Riau kurang istimewa?
Apakah kontribusi ekonomi dan sejarahnya tak layak disejajarkan dengan Yogyakarta?
Atau karena suara orang Melayu terlalu lembut untuk didengar oleh pusat kekuasaan?
Istimewa bukan berarti ingin lepas dari NKRI. Justru sebaliknya—Riau ingin dihormati dalam kerangka persatuan yang berkeadilan.
Status daerah istimewa akan memberi ruang bagi pengelolaan kekayaan alam yang lebih mandiri, perlindungan budaya Melayu yang lebih kuat, serta tata kelola politik yang berpihak pada rakyat daerah, bukan hanya pada kepentingan korporasi dan elite Jakarta.
Sudah cukup lama Riau menjadi “mesin penghasil devisa” tanpa hak untuk menentukan arah pembangunan sendiri.
Sudah cukup lama Melayu hanya menjadi ornamen dalam pidato, tapi tidak menjadi subjek dalam kebijakan.
Jika Indonesia benar-benar menjunjung asas keadilan sosial, maka keistimewaan Riau bukanlah permintaan—tetapi pengakuan. Pengakuan atas sejarah, atas kontribusi, dan atas martabat.
Riau tidak menuntut lebih, hanya menagih haknya:
dihormati sebagaimana mestinya daerah yang telah memberi begitu banyak, tapi menerima begitu sedikit.
Penulis : Abdul Hafidz AR, S. IP, Pimred ranahriau.com, Anggota Laskar Media Daerah Istimewa Riau.


Komentar Via Facebook :