Tingkatkan Sinergi Dengan APH, PT BLJ Gelar FGD Bersama Kejari Bengkalis
Kajari Bengkalis, Nadda Lubis, SH, MH
PEKANBARU, RANAHRIAU.COM - Dalam upaya memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta meningkatkan sinergi antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
PT Bumi Laksamana Jaya (Perseroda) Bengkalis menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Sinergi PT Bumi Laksamana Jaya (Perseroda) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis dalam Penguatan Tata Kelola dan Pendampingan Hukum dalam Pengelolaan PI 10 persen dan Investasi, Rabu (8/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di kota Pekanbaru ini dibuka langsung oleh Direktur PT BLJ, Abdul Rahman.
Dalam sambutannya, Abdul Rahman menyampaikan, bahwa kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi antara PT BLJ dan Kejari Bengkalis.
Khususnya, dalam aspek pendampingan hukum serta pencegahan potensi permasalahan hukum dalam pengelolaan Participating Interest (PI) 10% dan investasi lainnya.
“FGD ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan panduan yang lebih kuat bagi manajemen dalam melaksanakan tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Abdul Rahman.
Abdul Rahman juga menambahkan dibawah kepemimpinannya dengan dukungan penuh Pemerintah Daerah, PT BLJ bertekad tumbuh sehat, makin besar dan berdaya saing sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi daerah dan masyarakat Kabupaten Bengkalis.
Sebagai narasumber dalam kegiatan ini hadir, diantaranya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis, Nadda Lubis, SH., MH, Kasi Datun Kejari Bengkalis, Sri Madona Rasdy, SH., MH, dan Kasi Intel Kejari Bengkalis, Wahyu Ibrahim, SH., MH.
Selain itu, hadir juga dalam kegiatan ini antara lain, Komisaris PT BLJ, Heri Indra Putra, Kapolres Bengkalis, yang diwakili Unit Satreskrim Polres Bengkalis, Juliandi Basrah, Inspektur Kabupaten Bengkalis, Radius Akima, Kabag Ekonomi Setda Bengkalis, H. Khairi Fahrizal dan Kuasa Hukum PT. BLJ Al Aziz
Melalui arahannya, Kajari Bengkalis Nadda Lubis SH, MH, menyampaikan, dalam tubuh kejaksaan ada dibentuk yang namanya bidang perdata dan tata usaha negara (Datun), yang mempunyai job desk mewakili Negara atau pemerintah.
Dalam memberikan pertimbangan hukum atau legal opinion kepada pemerintah, BUMN dan BUMD, memberikan bantuan hukum dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Atas instruksi Jaksa Agung, bidang Datun diminta memperkuat fungsi advokat general dan tata kelola dan pendampingan terhadap program-program yang akan dilaksanakan.
Para narasumber memaparkan, peran penting Kejaksaan dalam mendukung pembangunan daerah melalui fungsi pendampingan hukum, sekaligus mendorong agar setiap kegiatan usaha BUMD berjalan sesuai prinsip kehati-hatian dan bebas dari potensi pelanggaran hukum.
FGD ini menjadi langkah konkret PT BLJ dalam memastikan seluruh kegiatan usaha, khususnya pengelolaan PI 10 persen dan investasi daerah, berjalan sesuai prinsip good corporate governance serta memiliki perlindungan hukum yang kuat melalui sinergi dengan aparat penegak hukum dan segenap pihak pemangku kepentingan.


Komentar Via Facebook :