Andi MS & Partners: Penyalai bukan Tempat Relokasi TNTN, Keadilan harus berpihak ke Masyarakat Lokal

Andi MS & Partners: Penyalai bukan Tempat Relokasi TNTN, Keadilan harus berpihak ke Masyarakat Lokal

Foto: Ist

KUALA KAMPAR, RANAHRIAU.COM– Ifriandi, S.H., advokat dari ANDI MS & PARTNERS, dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap rencana menjadikan Pulau Mendol, Penyalai, sebagai lokasi relokasi masyarakat terdampak pengembalian kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Menurut rencana, lebih dari 3.000 kepala keluarga (KK) akan direlokasi ke Pulau Mendol.

Namun, masyarakat tempatan yang mayoritas berprofesi sebagai petani, nelayan, dan pekebun justru khawatir akan kehilangan ruang hidupnya.

Konflik Sosial dan Sengketa Lahan di Depan Mata

Ifriandi mengungkapkan bahwa Pulau Mendol tidak memiliki lahan yang memadai untuk relokasi tersebut.

“Data BPN menunjukkan sekitar 4.000 hektare lahan sudah digarap masyarakat setempat, sedangkan lahan kosong yang tersedia di area eks HGU PT. Tri Setia Mandiri hanya sekitar 60,50 hektare.

"Ini akan memicu konflik sosial dan sengketa lahan. Kami tidak ingin masyarakat kami dikorbankan demi kebijakan yang tidak tepat sasaran,” tegas Ifriandi.

Belajar dari Pengalaman HGU PT. Tri Setia Mandiri

Pada akhir tahun 2022, masyarakat Pulau Mendol pernah memperjuangkan pembatalan HGU PT. Tri Setia Mandiri yang dianggap mengambil lahan garapan masyarakat.

Gerakan ini berhasil berkat perjuangan hukum yang masif dan pendampingan dari ANDI MS & PARTNERS.

“Kami berhasil meyakinkan pemerintah untuk membatalkan HGU tersebut karena banyak mengambil lahan garapan masyarakat."

"Kasus ini menjadi bukti bahwa masyarakat Penyalai tidak tinggal diam bila hak-haknya terancam.”

Keadilan Harus Berpihak pada Hak Masyarakat Lokal

Sebagai advokat, Ifriandi menekankan pentingnya keadilan yang substansial.

“Keadilan itu bukan sekadar memindahkan warga dari satu tempat ke tempat lain, tetapi tentang keberpihakan pada hak-hak dasar masyarakat lokal yang lebih dulu hidup dan menggantungkan hidup di tanah itu.

"Memberi tempat kepada orang lain sambil mengorbankan masyarakat lokal bukan keadilan—itu ketidakadilan yang nyata,” tegasnya.

Harapan Masyarakat Penyalai

Masyarakat berharap pemerintah mempertimbangkan ulang wacana ini. Penyalai adalah rumah dan sumber kehidupan ribuan keluarga, bukan lahan kosong yang bisa sembarangan dijadikan tempat relokasi.

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :