BEM SI Kerakyatan SUMBAGUT Menyatakan Sikap untuk Keadilan dalam Penyelesaian Konflik Lahan TNTN
Foto: Ist
RANAHRIAU.COM- Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan Wilayah Sumatera Bagian Utara (SUMBAGUT) menyatakan sikap tegas atas konflik berkepanjangan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau.
Mahasiswa menilai pemerintah gagal menyelesaikan konflik agraria, perusakan hutan, dan kriminalisasi warga yang terjadi di kawasan konservasi tersebut.
Konflik di TNTN sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Ribuan hektare hutan yang seharusnya dilindungi telah beralih fungsi menjadi kebun sawit ilegal.
Alih-alih menindak pelaku perusakan, pemerintah justru membiarkan perusahaan-perusahaan besar terus beroperasi, sementara masyarakat kecil dan petani lokal justru menjadi sasaran penertiban dan kriminalisasi.
“Kami menolak segala bentuk ketidakadilan yang terjadi di Tesso Nilo.
"Negara harus hadir untuk rakyat, bukan melindungi kepentingan korporasi yang merusak lingkungan."
"Kami meminta juga Aparat penegak hukum untuk andil dalam penegakan bagi mereka yang merusak lingkungan dengan sengaja demi kepentingan segelintir orang” tegas Muryadi Aguspriawan Koordinator BEM SI Kerakyatan Wilayah SUMBAGUT.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan oleh Adrian Ahmad Juanda perwakilan mahasiswa dari Provinsi Riau Kabupaten Pelalawan, BEM SI Kerakyatan SUMBAGUT menuntut:
1. Penegakan hukum secara adil dan menyeluruh, termasuk kepada aktor-aktor besar yang merambah kawasan TNTN;
2. Penghentian intimidasi dan kriminalisasi terhadap masyarakat lokal dan petani;
3. Pemulihan ekosistem TNTN yang rusak akibat konversi ilegal menjadi kebun sawit;
4. Penyelesaian konflik agraria berbasis keadilan sosial dan ekologis, dengan mengakui hak masyarakat yang telah lama hidup di kawasan tersebut;
5. Transparansi data penguasaan lahan dan keterlibatan masyarakat sipil dalam proses penyelesaian konflik.
BEM SI Kerakyatan juga menilai bahwa TNTN bukan hanya kawasan konservasi, tetapi ruang hidup bagi banyak warga.
Karena itu, penyelesaian konflik tidak boleh hanya berorientasi pada pelestarian semata, tapi juga pada perlindungan hak hidup masyarakat yang telah turun-temurun tinggal dan bergantung pada hutan.
Pernyataan ini merupakan bentuk komitmen mahasiswa dalam mengawal keadilan ekologis dan hak asasi masyarakat adat serta petani kecil di Indonesia.
BEM SI Wilayah SUMBAGUT menegaskan akan terus mengawal isu ini melalui konsolidasi nasional dan aksi lanjutan jika pemerintah tetap abai.


Komentar Via Facebook :