Diduga Bermain Uang SKGR, APMBR minta Camat Tapung Hulu dicopot

Diduga Bermain Uang SKGR, APMBR minta Camat Tapung Hulu dicopot

Foto: Ist

BANGKINANG, RANAHRIAU.COM- Ketua Aliansi Pemuda Mahasiswa Bersatu Riau (APMBR) Arsyad minta copot jabatan camat Tapung Hulu yang saat ini dipegang oleh WS. 

Hal ini disampaikan oleh Arsyad kepada wartawan di sela-sela kesibukannya di Pekanbaru, Senin (23/06/2025). 

Arsyad mengatakan tuntutan ini berdasarkan Undang-undang No 32 tahun 2004 yang mengemukakan tentang peraturan pemerintah tentang peraturan pertanggungjawaban oleh pemerintah daerah, salah satunya pengurus surat keterangan ganti rugi (SKGR) tanah yang di lakukan oleh camat.

Berita sebelumnya :

Urus SKGR dipatok 3.5 sampai 4 juta, Camat Tapung Hulu : Saya Tidak Tahu

"Camat Tapung Hulu untuk menerbitkan SKGR. diduga dari informasi yang di kumpulkan, Camat Tapung hulu ini diduga melakukan Pungli sebesar lebih kurang Rp. 3,5 juta sampai 4 juta terhadap warga yang mengurus SKGR." Jelasnya. 

selaku Ketua APMBR , Muhammad Arsyad mempertanyakan peraturan mana yang di ambil oleh camat Tapung Hulu karena adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh camat Tapung hulu untuk pengurusan SKGR ini. 

Oleh karena itu Muhammad Arsyad mewakili  pengurus APMBR meminta klarifikasi camat Tapung hulu mengenai kejadian hal tersebut, selain itu juga dirinya meminta bupati Kampar untuk copot camat Tapung hulu, dan meminta Kejari Kampar dan Kejati Riau periksa dan selidiki Camat Tapung hulu. 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :