Gawat... APMBR minta Kejari Periksa Kepsek MTsN 2 dan Oknum H dengan dugaan Manipulasi data
Foto: Ist
BANGKINANG, RANAHRIAU.COM- Ketua Aliansi Perkumpulan Mahasiswa Bersatu Riau (APMBR), Arsyad menyorot Proses lolosnya Pegawai P3K di Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kabupaten Kampar.
APMBR melihat adanya dugaan permainan manipulasi data di madrasah tersebut, hal ini disampaikan Arsyad kepada pewarta, Selasa (17/06/2025).
Baru baru ini dikutip dari salah satu media online seorang oknum pegawai P3K yang baru saja dilantik tanggal 3 Juni 2025 diduga melakukan manipulasi data, masa pengabdiannya untuk memenuhi syarat bisa ikut Seleksi P3K tahun 2024 minimal dua tahun.
"Dari informasi yang didapatkan dan beberapa bukti yang dikumpulkan, oknum H diduga Bersekongkol jahat dengan salah seorang kepala madrasah MTsN 02 Kampar dugaan permainan memanipulasi data dan pengabdiannya di Mts tersebut ". Tegasnya.
Arsyad selaku Ketua APMBR sangat Mengecam keras terhadap Seorang oknum yang diduga sudah melakukan manipulasi data SK Honorernya untuk bisa mengikuti seleksi P3K di lingkungan Kemenag Kampar. "Padahal itu merugikan honor yang lebih berhak. " Tegasnya.
Arsyad juga menyampaikan ke awak media, dengan beredarnya informasi ini pengurus APMBR akan menyuarakan kasus dugaan manipulasi data SK Honorer sebagai syarat seleksi P3K yang dilakukan oleh Oknum H tersebut di depan Kejari Kampar serta ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, sebab menurutnya ini sudah mencederai hati masyarakat Kampar dan sudah melanggar aturan Mentri PAN RB Nomor 14 tahun 2023 pasal 6 ayat 1 tentangsyarat Seleksi P3K Pengalaman masa kerja minimal 2 tahun bagi tenaga guru dan bagi tenaga teknis haru memiliki Pengalaman kerja yang relevan dengan bidang tugas yang dilamar.
Oleh sebab itu pengurus APMBR akan melaksanakan aksi didepan kantor kementerian agama kabupaten Kampar untuk menuntut OKNUM H dan Kepala MTSN 2 Kampar adapun tuntutan dari aksi tersebut.
Adapun Tuntutan yang akan dilayangkan oleh APMBR adalah sebagai berikut :
1. Meminta KAKANKEMENAG KAMPAR pecat dan copot kepala MTSN 02 Kampar.
2. Meminta KAKANKEMENAG KAMPAR dan BKN agar mencabut SK pengangkatan P3K Oknum H karena diduga sudah cacat administrasi.
3. APMBR minta kepada Kejari untuk periksa kepala sekolah dan oknum H.
Untuk lebih dalam menelusuri dugaan permainan manipulasi data, pewarta menghubungi kemenag Kampar Fuad menanyakan terkait proses P3K yang lolos di MTSN 2 kabupaten Kampar.
"Nannti kami akan lakukan penelusuran berkenaan dg data yang ada, dan kami konsultasikan dengan kanwil " tutupnya.


Komentar Via Facebook :