Urus SKGR dipatok 3.5 sampai 4 juta, Camat Tapung Hulu : Saya Tidak Tahu

Urus SKGR dipatok 3.5 sampai 4 juta, Camat Tapung Hulu : Saya Tidak Tahu

Foto: Ist

TAPUNG HULU, RANAHRIAU.COM- Sejumlah warga  Kecamatan Tapung hulu   Kabupaten Kampar yang  hendak mengurus surat tanah mengeluh besarnya biaya yang harus dirogoh untuk pengurusan  Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) .

Hal ini disampaikan oleh salah seorang warga yang tidak mau disebutkan nama dan identitasnya kepada wartawan, Kamis (19/06/2025).

"Warga dikenakan  biaya sebesar 3.5 juta hingga 4  juta Rupiah, Padahal gratis. " Ujar warga ini geram. 

 Warga Desa Danau Lancang ini juga mengatakan uang ini harus dibayarkan untuk biaya  pengurusan  surat keterangan ganti rugi.

Namun beda jika ada   PPAT  pasti ada tambahan biaya tapi tidak lah  sampai 4 jutaan pengurusan  Surat keterangan ganti rugi gratis .

“Lho,katanya mengurus surat ganti rugi gratis tanpa biaya, nyatanya dikenakan biaya sebesar Rp 3.5 juta hingga  4 juta dengan berat hati  masyarakat  membayar dari pada  lahan tidak punya surat," Katanya. 

"Kalau ingin jelas nya tanyalah kepada masyarakat Tapung hulu, bukan satu atau dua orang yang sudah mengurus  surat keterangan  ganti rugi  SKGR  di  Tapung hulu . Biaya  nya  cukup fantastis" jelasnya. 

Tidak semua masyarakat  Tapung hulu yang mengetahui hal ini pemahaman masyarakat tentang  persoalan  biaya  pengurusan surat keterangan ganti rugi SKGR  tidak sama , Pasti ada kekecewaan masyarakat yang sudah terlanjur  bayar mahal, ternyata  itu gratis.

"hal ini dikarenakan  tidak semua masyarakat yang  punya uang,   3.5  juta sangat besar nilainya, Harapan masyarakat desa danau lancang  kepada Bupati supaya mengevaluasi kembali kinerja  camat dan jajarannya." tegas nya. 

Di tempat yang berbeda pewarta coba hubungi camat Tapung hulu  kabupaten Kampar , Wira  saat di tanya pewarta melalui seluler apakah ada camat ikut menentukan biaya  pengurusan surat keterangan ganti rugi  SKGR  di   Tapung Hulu Kabupaten Kampar. 

"Saya tidak tau kalau seperti itu, anti saya tanyakan kadesnya ,di desa mana ini? " Kata camat. 

Di katakannya lagi terkait patokan biaya pengurusan " benar saya tidak tau, menentukan  biaya saya juga tidak ikut mungkin oknum atau calo yang bermain, pungutan di kecamatan tidak ada, dan semua surat berproses dari desa, Terimakasih. " Tutupnya. 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :