Urus SKGR dipatok 3.5 sampai 4 juta, Camat Tapung Hulu : Saya Tidak Tahu
Foto: Ist
TAPUNG HULU, RANAHRIAU.COM- Sejumlah warga Kecamatan Tapung hulu Kabupaten Kampar yang hendak mengurus surat tanah mengeluh besarnya biaya yang harus dirogoh untuk pengurusan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) .
Hal ini disampaikan oleh salah seorang warga yang tidak mau disebutkan nama dan identitasnya kepada wartawan, Kamis (19/06/2025).
"Warga dikenakan biaya sebesar 3.5 juta hingga 4 juta Rupiah, Padahal gratis. " Ujar warga ini geram.
Warga Desa Danau Lancang ini juga mengatakan uang ini harus dibayarkan untuk biaya pengurusan surat keterangan ganti rugi.
Namun beda jika ada PPAT pasti ada tambahan biaya tapi tidak lah sampai 4 jutaan pengurusan Surat keterangan ganti rugi gratis .
“Lho,katanya mengurus surat ganti rugi gratis tanpa biaya, nyatanya dikenakan biaya sebesar Rp 3.5 juta hingga 4 juta dengan berat hati masyarakat membayar dari pada lahan tidak punya surat," Katanya.
"Kalau ingin jelas nya tanyalah kepada masyarakat Tapung hulu, bukan satu atau dua orang yang sudah mengurus surat keterangan ganti rugi SKGR di Tapung hulu . Biaya nya cukup fantastis" jelasnya.
Tidak semua masyarakat Tapung hulu yang mengetahui hal ini pemahaman masyarakat tentang persoalan biaya pengurusan surat keterangan ganti rugi SKGR tidak sama , Pasti ada kekecewaan masyarakat yang sudah terlanjur bayar mahal, ternyata itu gratis.
"hal ini dikarenakan tidak semua masyarakat yang punya uang, 3.5 juta sangat besar nilainya, Harapan masyarakat desa danau lancang kepada Bupati supaya mengevaluasi kembali kinerja camat dan jajarannya." tegas nya.
Di tempat yang berbeda pewarta coba hubungi camat Tapung hulu kabupaten Kampar , Wira saat di tanya pewarta melalui seluler apakah ada camat ikut menentukan biaya pengurusan surat keterangan ganti rugi SKGR di Tapung Hulu Kabupaten Kampar.
"Saya tidak tau kalau seperti itu, anti saya tanyakan kadesnya ,di desa mana ini? " Kata camat.
Di katakannya lagi terkait patokan biaya pengurusan " benar saya tidak tau, menentukan biaya saya juga tidak ikut mungkin oknum atau calo yang bermain, pungutan di kecamatan tidak ada, dan semua surat berproses dari desa, Terimakasih. " Tutupnya.


Komentar Via Facebook :