Sorot Mobil dinas Pariwisata Kampar, DPP G3S: Banyak Kejanggalan

Sorot Mobil dinas Pariwisata Kampar, DPP G3S: Banyak Kejanggalan

Foto: Ist

KAMPAR, RANAHRIAU.COM- Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Sungguh Suara Sejati(DPP G3S) cium ada kejanggalan dalam Penggunaaan mobil dinas di Dinas Pariwisata Kampar.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum DPP G3S Rinto Reagant Silaban kepada wartawan disela-sela kesibukannya di kantor kepada wartawan, Jumat (25/04/2025).

Rinto mengatakan Pejabat yang menggunakan mobil dinas dengan plat pribadi adalah tindakan menyalahgunakan aset negara.

"Perbuatan ini dapat dikenai sanksi disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil." ujarnya.

Secara detail Rinto menjelaskan Larangan Penggunaan Mobil dinas, baik mobil maupun motor, dengan pelat nomor merah pada dasarnya hanya diperuntukkan untuk kepentingan dinas dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. 

Kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk tugas pokok dan fungsi, dibatasi pada hari kerja kantor, dan hanya di dalam kota.

"Kecuali dengan izin tertulis dari pimpinan instansi." sebutnya.

Rinto mengatakan, ASN yang menyalahgunakan kendaraan dinas dapat dikenai sanksi disiplin, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga hukuman disiplin berat seperti pemberhentian. 

" Sudah jelas dalam peraturan ASN tidak mengikuti peraturan yang berlaku, bisa dikenakan sanksi Pemecatan." Jelasnya.

Sambungnya lagi,  Plat nomor kendaraan dinas  berwarna merah, sedangkan plat nomor kendaraan pribadi berwarna hitam.

"Penggunaan plat nomor  bukan dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dianggap tidak sah dan dapat dikenai sanksi."

Rinto mengatakan ada beberapa oknum pejabat yang menggunakan mobil dinas dengan plat pribadi.

Penggunaan mobil dinas dengan plat pribadi dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap pemerintah dan masyarakat, serta dapat merugikan negara karena penggunaan aset negara yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan sudah menyalah gunakan wewenang.

"Harapan Kami Dinas perhubungan dan satuan lalulintas daerah / Kabupaten lebih teliti dalam  hal ini", katanya.

Untuk menelusuri persoalan mobil dinas tersebut, Pewarta coba hubungi sekretaris dinas Pariwisata Akhyar  melalui seluler.
"Ya benar ada beberapa mobil dinas di Rumah saya karna halaman kantor tidak cukup untuk  menampung mobil dinas yang ada," katanya.

Di singgung persoalan pergantian plat mobil dinas  menjadi plat hitam dan nomor pribadi yang di duga  lakukan nya dari Inova type Menjadi Inova type E dengan no pol BM 15XX FH atas  nama LS.

"Memang itu salah saya , menukar plat mobil dinas menjadi plat Pribadi " tutupnya.

 

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :