Tidak Mentolerir Politik Uang, ini Aturan main KPU Riau dalam Kampanye Calon Gubenur 2024

Tidak Mentolerir Politik Uang, ini Aturan main KPU Riau dalam Kampanye Calon Gubenur 2024

Foto Bersama Ketua KPU Riau dalam Agenda Sosialisasi Kampanye Calon Gubenur, dan Calon Wakil Gubenur Provinsi Riau 2024 di Premiere Hotel Pekanbaru

PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau tidak akan mentolerir bagi Paslon kepala daerah berkampanye menggunakan uang yang berikan kepada para pemilih, hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan dalam Gelar Pertemuan terkait Sosialisasi Tahapan Kampanye Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur Riau 2024, yang dilaksanakan di Ballroom Premiere Hotel Pekanbaru, Selasa (01/10/2024).

"Secara prinsip KPU tidak akan mentolerir, tidak bisa membenarkan kalau memberikan para pemilih dalam bentuk uang," kata Rusidi.

Dijelaskan oleh Rusdan, aturan ini sudah jelas termaktub dalam PKPU nomor 13 tahun 2024. "Dalam aturan tersebut disebutkan para Paslon dibolehkan memberikan souvenir disaat kampanye jika diuangkan senilai Rp100 ribu, nilai ini lebih besar di saat Pileg dan Pilpres lalu yang hanya Rp50 ribu," sebut Rusidi.

"Jadi Paslon, tim sukses, tim kampanye, Partai Politik, tidak boleh memberi pemilih dalam bentuk uang namun dalam bentuk cinderamata kenang-kenangan atau sejenisnya," ucap Rusidi.

"Kami dari KPU Riau menegaskan, tidak ada tempat untuk politik uang dalam kampanye. Jika masyarakat ingin diberi sesuatu, berikanlah cinderamata sebagai bentuk penghargaan, bukan uang. Ini untuk mendidik masyarakat agar tidak terbiasa dengan pemberian uang dalam politik, yang akhirnya dapat merusak proses demokrasi itu sendiri, tambahnya.

Rusidi juga menyampaikan untuk pelaksanaan kampanye yang telah memasuki hari kelima, secara umum KPU menilai berjalan secara aman damai dan kondusif. ''Semoga kedepan semuanya menjadi baik-baik saja," kata Rusidi.

Selain kampanye dalam bentuk Rapat Terbatas (Ratas), kampanye Rapat Umum, KPU terang Rusidi akan menggelar debat terbuka yang disiarkan oleh tivi nasional dan lokal yang waktu pelaksanaannya masih dibahas oleh KPU,

"Tujuannya memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melihat secara langsung visi dan misi para calon, sekaligus menjadi ruang bagi kampanye yang sehat dan terbuka," ungkapnya.

 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :