Parah... Diduga oknum Guru Besar ikut terlibat dalam Raibnya dana Koperasi Pegawai UNRI

Parah... Diduga oknum Guru Besar ikut terlibat dalam Raibnya dana Koperasi Pegawai UNRI

Foto: Ist

PEKANBARU, RANAHRIAU.COM- Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat  Sosial Peduli Lingkungan yang diwakili Sekretaris Daulat Harahap secepatnya akan melaporkan ke pihak penegak hukum terkait persoalan carut-marutnya kondisi keuangan di Koperasi Pegawai Republik Indonesia Universitas Riau (KPRI UNRI) di tahun 2014 /2019.

Ada pertemuan  badan penyelamat koprasi Pegawai Republik Indonesia Unversitas Riau  untuk sepakat menindak lanjuti tidak kooperatifnya pengurus masa bakti tahun 2014 /2019  terkait dengan bukti bukti pengunaan dana KP RI Unversitas Riau. Tanggal 6 Mei 2021 Badan Penyelamat  transisi 2021 KP RI UNRI dan pengurus mengadakan  pertemuan di Gedung Arsip UNRI untuk sepakat menindaklanjuti tidak kooperatifnya pengurus masa bakti tahun 2014/2019  terkait dengan bukti-bukti penggunaan dana KP RI Unversitas dari laporan  Badan  Pengawas  Universitas Riau  telah terjadi dugaan penyalah gunaan wewenang yang dilakukan pengurus lama  tahun 2014/2019 dengan indikasi memperkaya diri sendiri.

Pengurus tahun 2014 /2019  pinjaman  KP RI  Universitas Riau sebesar Rp 25.936.832.141, Di empat Bank (laporan tim Badan  Penyelamat )  tapi ada kejanggalan tidak di lapor kan oleh tim penyelamat  untuk tindak lanjut ke depan  dan ada apa," bebernya.

Dalam laporan  pertanggung jawaban pengurus 2014/2019  KP RI UNRI, setiap Rapat anggota Tahunan RAT terdapat biaya biaya auditor ,ternyata setelah di klarifikasi oleh badan penyelamat  laporan tidak bisa ditunjukkan. Tidak ada iktikad baik pengurus lama untuk menunjukkan utang piutang di empat Bank sesuai temuan tim penyelamat. Indikasi adanya dugaan penyalahgunaan wewenang pengurus tahun 2014 /2019  di buktikan dengan pinjaman di empat Bank. Buku kas dan buku bank tidak di miliki KP RI (untuk melihat alur dana KPRI UNRI). Mirisnya Pengurus KP RI UNRI mendapat kan fasilitas yang luar biasa, "Berdasarkan kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan dan kebijakan pengurus KP RI. UNRI tahun 2014/2019 ,kami dari LSM  sosial dan peduli lingkungan secepatnya akan melaporkan hal ini ke Aparat Penegak Hukum," tegasnya.

 

Untuk di ketahui, Berikut Susunan Pengurus Koperasi periode 2014/2019. Drs Ngadlan  Wagiman MM sebagai Ketua KP RI UNRI tahun 2014/2019, Wakil ketua  : Dr  Jimmie Copriadi ,MS, Sekretaris Drs  Zaili Rusli MS sebagai sekretaris, Wakil sekretaris : Drs Suarman M.pd, Bendahara: Drs Iswandi Philly serta Badan Pengawas : Yasir Pulungan. 

Ditempat yang berbeda pewarta RanahRiau .com dan media autentik .com   menjumpai ketua transisi KP RI  UNRI  tahun 2021/2024 Prof Zulfadil di  Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru Riau Sabtu 20/07/2024, ProfZul Fadil yang juga Ketua Koperasi Pegawai Republik Indonesia, Universitas Negeri Riau diminta  keterangan seperti apa kebenaran informasi dari LSM Sosial ini, kepada wartawan, Prof Zul Fadil membenarkan hasil temuan  tersebut.

"Kami sudah melakukan  audit internal di  awal tahun 2021 yang lalu, dan jumlahnya  Rp 28 Milar itu diketahui berdasarkan  pinjaman dari beberapa Bank yang sudah bermasalah, tetapi pinjaman di Bank tersebut ada jaminan berupa Tanah,  aset KP-RI UNRI. tapi ada salah satu Bank, yang namanya Bank Nagari pinjaman itu tidak ada jaminannya mungkin ada kedekatan di antara pengurus KP-RI UNRI dimasa dengan Pihak Bank'  uang pinjaman Rp 28 M  dari 4 Bank  di pinjamkan kepada anggota dan non anggota, termasuk pinjaman macet kepada mantan  pejabat Unri, " bebernya.

"Di masa pengurus periode  2010 - 2014 , adminstrasi nya tidak jelas sehingga tidak bisa di lacak pengurus transisi, badan pengawas juga harus bertanggung jawab. "Sejauh ini tidak  melaksanakan tugas pengawasannya," paparnya.

Kemudian Tim pewarta, bertanya kepada Prof Zul Fadil, bahwa Tim audit internal sudah di bentuk, dan sudah melakukan audit dan temuannya jelas menemukan ada nya kejanggalan di dana  koperasi  Rp 28 Milar, Kenapa Tidak dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH)? 

Prof Zul Fadil berdalih, "Kami sudah melaporkan Kepada pengurus lama, seharusnya di buat Rapat Anggota (RAT) tapi sampai hari ini tidak di lakukan, jadi Siapa yang melaporkan, seharusnya anggota yang melaporkan ke APH, tapi kalo ini sempat naik ini akan menjadi  konsumsi publik, Pengurus sekarang ada 5 (Lima) dua diantaranya sakit, tentu yang sakit itu tidak bisa kita paksakan untuk datang ke kantor ini, dan yang dua lagi sama sekali tidak mau datang, menurut saya yang dua ini orang orang pengecut, tidak bertanggungjawab, jadi tinggal saya sendiri, untuk menyelesaikan ini, Tapi saya sudah membuktikan, bahwa dalam tiga tahun belakangan ini tidak ada gejolak, karena angsuran untuk Bank saya tetap cicil sesuai kemampuan, dan untuk pegawai yang sudah pensiun tetap dibayar tapi Secara berangsur angsur, " tutupnya.
 

Editor : RRMedia
Komentar Via Facebook :