Takut Bermasalah, Kades Tanjung Peranap dan PJ Rela bayar temuan Kerugian Negara pakai Uang Pribadi

Foto: ist
MERANTI, RANAHRIAU.COM- Sebesar Rp.50.000.000. Kepala Desa Tanjung Peranap Indra mengeluarkan uang dari kantong pribadinya untuk menyelesaikan administrasi pengembalian kerugian negara padahal dia tidak melakukan kesalahan tersebut. Rabu (17/07/2024).
Diketahui hasil temuan Inspektorat Kepulauan Meranti Riau. Pengadaan mesin air pemadam kebakaran Desa Tanjung Peranap kemudian dihitung harus mengembalikan kerugian negara sebesar Rp. 70 juta lebih serta diberi kurun waktu 7 hari untuk menyelesaikannya.
Setelah mendapatkan informasi dari pihak inspektorat Indra S.Pd selaku kades Tanjung Peranap yang saat ini menjabat melakukan koordinasi kapada kades sebelumnya berinisial A agar bertanggung jawab namun bersangkutan A belum bisa dihubungi.
Selain itu juga indra diterpa isu pembayaran kerugian negara mengunakan dana Anggaran Dana Desa (ADD) hal tersebut ditangkis oleh indra dengan mengatakan tidak benar.
"Pembayaran temuan ini saya memimjam kepada pihak swasta. Minjam untuk nutup itu sementara. Kepala Desa lama (A) tidak bisa dihubungi lagi dan ujung-ujung nya kan Desa yang saya pimpin sekarang, "ungkapnya kepada ranahriau.com melalui telepon WhatsApp pribadinya pada 17 juli 2024
Indra mengatakan," kalau tak salah itu temuannya sudah selesai itu. Sudah dikembalikan kemarin kerugiannya. Waktunya kalau tidak salah ketika saya dilantik kemarin (tahun 2021). Untuk isu pembayaran kerugian negara mengunakan ADD itu tidak benar, "sambungnya
Kemudian indra menambahkan tak hanya dia saja yang membayarkan Penjabat (PJ) kades termasuk menalangi dana sebesar Rp.20 juta lebih walaupun sebenarnya bukan tanggung jawabnya.
"Sebetulnya bukan saya yang menangung jawab. Memang saya yang bayar sekitar 50 juta lebih saya bayar. PJ juga bayar sekitar dua puluhan juta lebih pokoknya kalau tidak salah saya tujuh puluh jutaan lebih temuan yang harus dibayar."kesalnya
Sementara itu indra mengaku uang yang ia dapat dalam melunaskan sebesar 50 juta bersumber dari usaha dan istrinya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Dari mana uang yang saya dapatkan itu tanya (indra/Red) pertama saya mempunyai usaha kecil-kecilan, selanjutnya istri saya pegawai (ASN) Alhamdulillah sudah lunas, saya ansur"Imbuhnya
Ditanyakan alasan terkait menalangi dana pribadi untuk kesalahan orang lain kepada ranahriau.com indra berasumsi efeknya berpengaruh pada pencairan anggaran berikutnya.
"Yang susahnya desa nantikan, takutnya pencairan atau apa dana nanti selanjutnya tidak bisa dan bermasalah. Serta ini asumsi saya saja."tutupnya.
Komentar Via Facebook :