Diduga Pengedar Sabu, Perempuan Berwajah Jerawat Diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis

Diduga Pengedar Sabu, Perempuan Berwajah Jerawat Diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis

Foto: Diduga Pengedar Sabu Inisial RY dan Barang Bukti

BENGKALIS, RANAHRIAU.COM - Satu orang perempuan diduga pengedar narkotika jenis sabu diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, pada Senin 22 April 2024, sekira pukul 19.20 WIB. 

Perempuan yang berkulit putih dan wajah berjerawat itu terpaksa berurusan dengan polisi karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu. 

Pelaku yang berinisial RY alias Keke (29), di ringkus di tepi Jalan Kayangan Tengah Gang BTN Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau, dan di rumah tersangka dilakukan pengeledahan di Jalan Anggur Merah Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Bimo Setyo Anggoro melalui Kasat Narkoba Iptu Hasan Basri mengatakan, bahwa pihaknya mengamankan satu orang perempuan yang diduga seorang pengedar.

"Dari tangan tersangka, tim satnarkoba Polres Bengkalis mengamankan barang bukti (BB) 8 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 2.99 gram," ungkap Kasat Narkoba Iptu Hasan Basri, Sabtu 27 April 2024.

Tak hanya itu, kami juga menyita 1 buah dompet, 1 buah kotak kecil warna silver, 1 bungkus plastik pack kosong, 1 unit Hp Android dan uang tunai Rp.400.000.

Iptu Hasan Basri menjelaskan, bahwa para pelaku diamanakan di tepi Jalan Kayangan Tengah Gang BTN Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau. 

“Dari pengakuan tersangka, mengakui sabu yang disita adalah miliknya ia dapatkan dari seseorang yang tidak dikenal di kampung dalam pekanbaru (dalam lidik)," kata Kasat. 

Akibat perbuatannya itu, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. 

Editor : Eriz
Komentar Via Facebook :